PURBALINGGA – Pendataan Keluarga 2021 secara serentak akan dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021, tidak terkecuali Kabupaten Purbalingga. Pendataan Keluarga yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini lebih difokuskan untuk melihat potret keluarga sebagai acuan kebijakan pemerintah dalam pembangunan keluarga berkualitas.
Sekretaris Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga Dra Pandansari menyampaikan sasaran pendataan adalah semua keluarga. “Sasaran pendataan tahun ini ada 309.113 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Purbalingga, dengan melibatkan 1653 kader pendata dan 239 supervisor dari PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa),” katanya.
Ia menambahkan pendataan ini terdiri dari 3 muatan. Diantaranya : Kependudukan, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga. Pendataan Keluarga lebih bersifat mikro dibanding pendataan statistik lainnya.
“Data ini juga bisa membantu dalam penanganan stunting,” katanya.
Pelaksanaan pendataan ini mendapat dukungan anggaran dari DIPA Perwakilan BPPKB Purbalingga, dan DAK Non Fisik dari Sub Bidang Keluarga Berencana. Untuk menyebarluaskan informasi akan adanya pendataan ini, Dinsosdalduk-KBPPPA sudah mensosialisasikannya melalui spanduk di tiap kecamatan dan media radio.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menghimbau kepada seluruh masyarakat Purbalingga untuk mendukung program pendataan Keluarga 2021. “Berikan data secara tepat dan akurat kepada kepada petugas pendata dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kita sukseskan bersama program Pendataan Keluarga 2021, karena data yang akurat akan menjadi suksesi program pembangunan keluarga ke depan,” katanya.(Gn/Humas)