PURBALINGGA, HUMAS – Sebanyak 13 desa di wilayah Kecamatan Karanganyar, Purbalingga dalam waktu dekat akan memiliki website desa. Website itu, nantinya akan dimanfaatkan untuk membuka akses masyarakat terhadap informasi publik, terutama informasi yang menyangkut kegiatan desa dan masyarakatnya.

Sebagai langkah awal, masing-masing desa mengirimkan dua orang perangkat desa mengikuti Pelatihan Pembuatan dan Pengelolaan Website Desa, di Aula Kecamatan Karanganyar, Kamis (21/5). Pelatihan itu diselenggarakan oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Lentera Karanganyar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) dan ST3 Telkom Purwokerto.

Ketua Panitia In’am Biromatillah menuturkan, saat ini KIM Lentera terus berkomitmen mengembangkan teknologi informasi khususnya di wilayah kecamatan Karanganyar. Bukan saja pada kelompok-kelompok masyarakat yang makin melek teknologi, juga kepada badan publik seperti pemerintahan desa.

Adanya Website desa, lanjut In’am, akan sangat bermanfaat dibidang pemerintahan maupun kemasyarakatan secara umum. “Jangan sampai pemangku kepentingan dan masyarakat di desa tertinggal informasi yang otomatis akan menghambat jalanya program di desa,” jelasnya.

Kabid Kominfo Dinhubkominfo, Eri Rusdi Wibowo membenarkan pentingnya pemerintah desa memiliki website desa. Selain sebagai implementasi penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik, adanya website juga sebagai media untuk mensosialisasikan rencana program, pelaksanaan program dan kegiatan desa setempat.

“Website yang dibangun dan dikelola dapat dimanfaatkan guna mempromosikan keunggulan potensi desa untuk dijual kepada investor,” jelas Eri.

Dijelaskan Eri, UU KIP menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan dan alasan pengambilan kebijakan publik. Adanya KIP, lanjutnya, juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Termasuk mendorong badan publik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik yakni transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan terpisah, Eri mengaku kesadaran pemanfaatan teknologi informasi lebih banyak dimiliki oleh kelompok-kelompok masyarakat ketimbang para penyelengara pemerintahan. Hal itu terbukti makin bertumbuhnya kelompok informasi masyarakat di berbagai wilayah.

“Mereka niatnya sangat teguh sekali. Satu desa ingin bisa internetan. Bahkan tiap KK memiliki email yang diintegrasikan dengan SMS, sehingga setiap pemberitahuan dari desa cukup membuka email saja,” jelasnya saat menjadi narasumber pada Bintek Pengelolaan Arsip beberapa waktu lalu.

Dia menyayangkan, adanya aplikasi system surat elektronik (SSE) yang dibangun sejak 2011, hingga kini tak ada yang memanfaatkan. Padahal dengan surat maya itu dapat menghemat operasional surat menyurat. “Termasuk sub domain website SKPD juga hanya beberapa yang aktif melakukan update data,” katanya. (Hardiyanto)