PURBALINGGA –  Sejumlah 1500 awak angkutan umum yakni para pengusaha, supir angkutan kota maupun pedesaan beserta keluarganya menghadiri syukuran ulang tahun Bupati Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi di Pendapa Dipokusumo pada Senin malam (11/04). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan ulang tahun Bupati Tasdi dan Wakil Bupati Tiwi yang telah dimulai sejak pagi dengan berbagai kegiatan diantaranya ulangtahun bersama masyarakat Purbalingga yang berulang tahun sama, pagelaran wayang dan sebagainya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinbudkominfo) Yonathan Eko Nugroho mewakili para awak angkutan umum mengucapkan selamat ulang tahun dan berharap agar Bupati Tasdi memberikan arahan dan bimbingannya pada awak angkutan umum agar dalam melaksanakan kegiatan jasa pelayanan transportasi lebih baik. “Atas nama teman-teman awak angkutan umum berterimakasih karena telah difasilitasi dan saya berharap agar kegiatan sector transportasi lainnya juga bisa lebih sering dilaksanakan untuk mempermudah komunikasi,” kata Yonathan.

Menurut Bupati Tasdi, pelayanan jasa transportasi adalah satu cara membangun masyarakat Purbalingga karena melayani masyarakat tidak hanya di kantor saja tetapi dilaksanakan juga di lapangan atau di jalan. “Jasa panjenengan mengantar masyarakat adalah sumbu penting pembangunan, kalau jasa awak angkutan umum tidak bergerak, bisa dibayangkan, bisa terhenti nadi ekonomi terutama yang membutuhkan jasa transportasi,” kata Bupati Tasdi.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Tasdi, para awak angkutan umum harus meningkatkan pelayanannya menjadi lebih baik lagi agar masyarakat lebih tertarik untuk menggunakan jasa angkutan umum. “Selain beribadah mencari nafkah untuk keluarga, juga menjaga agar masyarakat tidak kapok menggunakan angkutan umum, sehingga menjadi berkah, rejeki bertambah, amiin.” lanjut Bupati Tasdi.

Bupati Tasdi juga mengingatkan, para pengusaha dan awak angkutan umum harus paham dan mentaati bahwa Pemerintah telah mengatur regulasi jasa layanan angkutan umum dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 dan penjabarannya di Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 yang mengamanatkan agar setiap penyelenggara jasa layanan angkutan umum harus berbadan hukum dan meminta Dinbudkominfo untuk mensosialisasikan secara matang aturan-aturan tersebut.

Bupati Tasdi juga memohon dukungan agar para awak angkutan umum ikut serta berkontribusi dalam rangka pembangunan Purbalingga utamanya meningkatkan pelayanan jasa transportasi dan angkutan umum. “Maturnuwun, pelayanan teman-teman pada jasa angkutan umum ikut juga membangun Purbalingga, dan saya harap para pengusaha betul-betul mampu melaksanakan aturan serta terus berkomunikasi, bersinergi dengan Pemerintah mencari solusi meningkatkan pelayanan agar lebih maju dan mengikuti perkembangan jaman,” demikian kata Bupati Tasdi. #taufiq.h.