PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 160 pejabat fungsional terlantik diharapkan terus meningkatkan kinerja. Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat menyampaikan sambutan pada acara pengambilan sumpah jabatan/ pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Rabu (29/12/2021) di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
Bupati mengatakan, pejabat fungsional akan mendapat kemudahan seperti kenaikan pangkat yang relatif cepat. Saat para terlantik masih menduduki jabatan eselon IV (pengawas), kenaikan pangkat mereka secara normal bisa ditempuh dalam waktu 4 tahun. Namun, saat sekarang mereka dilantik menjadi pejabat fungsional kenaikan pangkat bisa ditempuh dalam waktu 2 tahun.
“Panjenengan bisa naik pangkat dalam waktu 2 tahun. Dari yang sebelumnya bisa ditempuh dalam waktu 4 tahun,” katanya.
Bupati menambahkan, kenaikan pangkat cepat tersebut karena sistem penilaian kinerja berdasarkan angka kredit. Oleh karena hal tersebut, Bupati berpesan kepada terlantik untuk terus meningkatkan kinerja agar hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terpenuhi.
“Tingkatkan kinerja karena sistem peniaian adalah angka kredit. Kalau angka kredit bisa terpenuhi maka hak-hak sebagai ASN bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Bupati berpesan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk tetap bekerja semangat sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Di tengah keterbasan karena Pandemi diharapkan tidak mengendorkan pelayanan terhadap masyarakat dan tetap berparadigma untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Purbalingga.
“Pandemi ini membuat semua serba terbatas. SDM, anggaran terbatas. Tapi keterbatasan itu jangan sampai mengendorkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (LL/Kominfo)