PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disepakati dalam Program Pembentukan Raperda (Propemperda) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Sumarsih dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purbalingga.
Sumarsih mengatakan 17 raperda tersebut terdiri dari 2 Raperda prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) Purbalingga, 4 Raperda Prakarsa DPRD Purbalingga, 3 Raperda kumulatif terbuka, dan 8 Raperda luncuran. Dia melanjutkan, untuk Raperda yang belum masuk dalam Propemperda tahun 2024 akan dimasukkan pada bulan Februari tahun 2024 setelah Raperda luncuran 2023 ditetapkan.
“Penyusunan Propemperda tahun 2024 merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Purbalingga,” tuturnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD, para Kepala OPD, dan Forkompimda. Dua agenda rapat paripurna tersebut yakni Persetujuan Bersama Terhadap Propemperda tahun 2024 dan Persetujuan Bersama Terhadap RAPBD tahun anggara 2024.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan hasil pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 oleh Akhmad Sa’bani yakni sebesar RP. 2.114.973.144.000,-. Uraian APBD tahun anggaran 2024 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.055.973.144.000,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. 2.113.910.644.000,-.
“Badan Anggaran memberikan saran untuk ditindaklanjuti antara lain, Pemda untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan sumber potensi daerah yang sesungguhnya,” pungkasnya. (fph/kominfo)