PURBALINGGA-Sertipikat Tanah sebanyak 18.750 buah diberikan Bupati Purbalingga, Tasdi kepada warga Purbalingga. Sertipikat tersebut merupakan bagian dari program nasional (Prona) yang sekarang sedang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purbalingga mengatakan pada tahun 2017 ada 18.760 bidang tanah yang telah disertipikatkan. Pada tahap pertama ada 12.000 bidang tanah untuk Prona. Untuk lintas sektoral UKM sebanyak 200 bidang, pertanian sebanyak 300 bidang serta dari bantuan APBD Purbalingga sebanyak 60 bidang. Serta Redistribusi tanah sebanyak 200 bidang.
Kemudian pada tahap ke dua sebanyak 5 ribu bidang yang merupakan limpahan dari provinsi lain dan tahap ke 3 sebanyak seribu bidang. Kegiatan sertifikasi tanah tersebut tersebar di 14 kecamatan dan 27 desa.
“Penerimaan simbolis ada 500 orang yang mewakili 3.050 orang, yang terdiri dari 5 desa yakni desa Arenan Kecamatan Kaligondang, Desa Siwarak kecamatan Karangreja, Desa Pegandekan Kecamatan Kemangkon, Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari dan Desa Karangasem Kecamatan Kertanegara,” kata Yani saat penerimaan sertipikat di Owabong, Kamis (29/12).
Pada tahun 2018 lanjut Yani, Purbalingga akan mendapatkan Prona sebanyak 40 ribu bidang. Dari data SPT tahun 2017 Purbalingga mempunyai 585,8 ribu, yang telah bersertifikat sampai Desember 2017 sebanyak 194,128 ribu atau baru 33,13 persen. Sehingga yang belum bersertifikat sebanyak 391.672 bidang, jika dikurangi 40 ribu bidang, pada tahun 2018 akan terdapat sisa 351.672 bidang.
” Tahun 2018 akan mengunakan pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL),” katanya
Sedangkan Bupati Purbalingga, Tasdi sangat berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menggulirkan program tersebut. Dengan adanya Prona masyarakat sehingga memiliki hak atas tanahnya. Seperti kata pepatah sedumuk bathuk, senyari bumi.
” Karena permasalahan tanah bisa berimbas pada permusuhan, pertengkaran antar masyarakat,” pungkasnya( PI-2)