PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 189 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti Isbat Nikah di Gedung Srikandi komplek Pendopo Dipokusumo, Rabu (25/10/2017). Bupati Purbalingga, H Tasdi, SH, MM dalam sambutannya mengatakan dengan diadakannya isbat nikah tersebut pasutri mendapatan rasa aman dan nyaman.
“Nikahnya sekarang sudah sah, diakui negera, ada akta nikahnya jadi aman dan nyaman, keturunanya juga mendapat kemudahan memperoleh hak administrasi kepundudukan, hak pendidikan, hak kesehatan maupun pelayanan pemerintah lainnya,” katanya.
Bupati berharap dengan adanya kegiatan isbati nikah tersebut juga mengurangi jumlah pasutri yang belum memiliki akta nikah di Kabupaten Purbalingga. “Ada 813 pasutri belum mempunyai akta nikah di Kabupaten Purbalingga, kegiatan ini akan kami adakan setiap tahun,” ungkapnya.
PLT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Drs Rusmo Purnomo mengatakan ada 350 pasutri yang lolos verifikasi dan dilaksanakan scara dua tahap. “Tahap pertama yaitu 9-12 Oktober 2017 dengan jumlah 191 pasang,terdiri dari wilayah Kecamatan Karangmoncol sebanyak 116 pasang, Mrebet 52 pasang, dan Karangjambu 23 pasang, dikurangi 2 orang meninggal,” katanya.
Sedangkan, tahap dua sejumlah 159 pasangan yang akan dilaksanakan 30 Oktober sampai 3 November 2017. Rusmo mengatakan pasutri yang mengikuti isbat akan mendapat surat penetapan yaitu akte nikah dan dokumen kependudukan.
Sementara itu, salah satu pasutri Syahroni-Watini yang menikah di tahun 1968 merasa senang mendapatkan akta nikah. “Senang, karena belum punya buku nikah, dulu mas kawinnya cuma Rp. 150,” ungkap pasutri yang telah memiliki 6 cucu tersebut.
Pasutri Sunarso (82) dan Sunarti (63) dari Desa Pengalusan menjadi pasangan tertua, dan Devin Eko Santosa (21) dengan Evi Dwi Primasari (21) menjadi pasangan termuda pada kegiatan Isbat Nikah Tahap 1 tersebut.