PURBALINGGA INFO – Sebanyak 198 Pengurus Dewan Harian Ranting (DHR) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kecamatan (BPKK) se-Kabupaten Purbalingga masa bhakti tahun 2022-2026 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Purbalingga Sudono, bertempat di Pendopo Dipokususumo, Rabu (7/9/22).
Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (BPK 45) Kabupaten Purbalingga, Anas Sumarjo dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang telah memberikan dukungan penuh kepada DHC BPK 45 Kabupaten Purbalingga
“Kami atasnama DHC BPK 45 Kabupaten Purbalingga mengucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang telah memberi fasilitas dan dukungan kepada organisasi DHC BPK 45 Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Purbalingga, Imam Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal mengenai kebijakan pemerintah yang juga merupakan program nasional, yaitu revolusi mental yang sedang digaungkan di era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Imam mengatakan dalam pembangunan sebuah bangsa jangan terlalu terlena dengan pembangunan infrastruktur tetapi juga harus memperhatikan pembangunan karakter dan mental masyarakatnya. Menurutnya ada tiga hal yang dapat menghancurkan pradaban sebuah bangsa.
“Yang pertama adalah menghancurkan rasa kekeluargaan, yang kedua menghancurkan sistem pendidikan, yang ketiga menghancurkan keteladanan dari tokoh masyarakat ataupun tokoh agama,” katanya.
Imam menambahkan kepengurusan Badan Pembudayaan Kejuangan 45 di Purbalingga yang saat ini baru sampai di tingkat kecamatan (ranting) bisa diteruskan sampai tingkat desa (anak ranting).
“Saat ini di Purbalingga kepengurusannya baru sampai tingkat kecamatan, setelah pengukuhan DHR, harapannya DHR nantinya membentuk kepengurusan sampai tingkat anak ranting dengan dibantu oleh Camat,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)