PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga pada 2017 mendatang direncanakan mendapat alokasi bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.280 RTLH. Hal itu terungkap saat kegiatan Rapat Verifikasi Kegiatan Rehabilitasi RTLH Bantuan Gubernur Tahun Anggaran 2017, di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (3/8).
Alokasi bansos itu meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan dengan alokasi bantuan gubernur pada kegiatan Rehab RTLH 2016 ini yang hanya mendapat 240 unit. “Kebijakan pengentasan kemiskinan melalui program perbaikan RTLH oleh Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017 nanti diminta melakukan penanganan sejumlah 30.000 unit RTLH. Purbalingga sendiri mendapat alokasi 1.280 unit,” ujar Arif Hendarmanto dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga meminta Bupati / Walikota untuk bersama-sama melakukan sinergitas program penanggulangan kemiskinan dengan target penanganan 100.000 unit RTLH tiap tahun. “Target itu dengan asumsi proporsi 20 persen APBN, 30 persen APBD Provinsi dan 50 persen APBD kabupaten/kota. Ketemunya ditangani APBN 20.000 unit, APBD Provinsi 30.000 unit dan APBD Kabupaten/kota 50.000 unit,” jelasnya.
Pada kegiatan perbaikan RTLH 2016 dan 2017 nanti, lanjut Arif, menggunakan mekanisme baru berdasarkan evaluasi kinerja penanganan kemiskinan dinilai BPK masih kurang maksimal. Pada 2017, penentuan penerima RTLH didasarkan pada sumber data Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 sebanyak 1.682.723 RTLH.
Untuk kabupaten Purbalingga menurut PBDT 2015 terdapat jumlah RTLH sebanyak 69.601 RTLH. Dengan rincian prioritas 1 sejumlah 11.615 RTLH, prioritas 2 sebanyak 19.546 RTLH dan prioritas 3 sebanyak 38.440 RTLH. “Penerima bansos RTLH 2017 wajib terdaftar pada data base PBDT 2015,” katanya.
Sementara, Sekretaris Bappeda Purbalingga Much Umar Faozy membeberkan validasi data PBDT yang dilakukan pemkab Purbalingga. Dari data terdapat selisih jumlah RTLH lebih dari 42 ribu unit. “Selisih itu karena masih dijumpai rumah yang bukan kategori RTLH masih terdata pada PBDT 2015. Seperti rumah yang berlantai keramik dan dinding tembok. Kita sudah cek ulang dan kita memiliki datanya by name by address,” katanya.
Umar Faosy menambahkan, menurut data PBDT 2015 jumlah RTLH kabupaten Purbalingga mencapai 69.601. Namun menurut pendataan pemkab yang masuk kategori RTLH hanya 27.533 unit. Sehingga selisihnya sebanyak 42.068 RTLH.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Budaya Bapermasdes Purbalingga Eko Meiyono menuturkan pada 2016 ini kabupaten Purbalingga mengalokasikan anggaran APBD untuk kegiatan rehab RTLH sebanyak 2.150 unit dengan stimulant masing-masing RTLH Rp 10 juta. Jumlah itu belum ditambah dengan kegiatan rehab RTLH yang dilakukan desa dan kelurahan menggunakan dana desa yang jumlahnya tiap desa berfariasi.
“Pada 2017 rencananya akan dianggarkan untuk penanganan 3000 unit. Sedangkan pada Oktober nanti akan dilakukan rehab RTLH secara serentak sehingga target 2.150 RTLH dapat terselesaikan,” jelasnya. (Hardiyanto)