PURBALINGGA – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2019, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM memastikan realisasi kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Perangkat Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Desa di tahun 2020 mendatang. Hal itu disampaikan saat acara silaturahmi Idul Fitri 1440 Hijriyah dengan Aparatur dan Masyarakat Kecamatan Kemangkon di Desa Panican, Kemangkon, Selasa (18/6).
“Tidakalanjut PP no 11 tahun 2019 kami sedang godok Perbupnya, dimana rekan-rekan perangkat desa, Kades dan Sekdes, Siltapnya punya standard disamakan PNS golongan II/a. Inshaallah tahun 2020 Siltapnya mundak,” katanya.
Bupati menilai kenaikan Siltap ini cukup signifikan nominalnya. Dimana besaran Siltap Kades paling sedikit Rp2.426.640 setara 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a; Besaran Siltap Sekdes paling sedikit Rp2.224.420 setara 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a; dan Besaran Siltap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200 setara 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.
“Semoga dengan peningkatan Siltap ini juga diiringi dengan peningkatan kinerjanya,” katanya.
Disamping perangkat desa, Bupati juga akan memberi perhatian kesejahteraan kepada lembaga kemasyarakatan mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga RT. Dimana hal itu tengah dirumuskan untuk direalisasikan tahun 2020.
“Karena mereka memegang peranan penting dalam membantu kelancaran pemerintah desa, sehingga akan kita perhatikan kesejahteraanya. Ini semata-mata agar bapak ibu lebih semangat lagi dalam pengabdian terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa dan Negara,” katanya.
Bupati Tiwi juga menyampaikan terkait kepastian pengisian perangkat desa. Ia menerangkan saat ini masih dalam pembahasan Perbup. Ia mentargetkan akhir bulan Juni ini, peraturan tersebut bisa diterbitkan.
“Maksimal bulan depan kita sudah Rakor Pemerintahan sekaligus Sosialisasi pengisian perangkat yang kosong. Perbup tersebut akan mengatur kapan pelaksanaannya dan desa mana saja yang mendapatkan prioritas pengisian perangkat,” katanya.
Terkait dengan progress pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Kemangkon dilaporkan saat ini masih dalam proses. Berdasarkan laporan pencairan ADD untuk seluruh desa di Kemangkon telah dilakukan. Sedangkan DD baru 8 dari 18 desa di Kemangkon yang sudah berhasil mencairkan DD.
“ Yang belum selesai segera diselesaikan, tentunya agar bisa segera laksanakan apa yang menjadi visi dan misi, terutama Kades baru yang sudah tidak sabar ingin membangun ini-itu di desanya,” katanya.(Gn/Humas)