PURBALINGGA, INFO- Pemerintah pusat alokasikan dana ke transfer ke daerah mencapai Rp 811, 7 T di tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 di depan anggota DPR RI, Selasa (16/8/2022) yang juga diikuti secara virtual oleh Pemkab Purbalingga, DPRD dan Forkopimda.
Presiden mengatakan, anggaran tersebut dimaksudkan untuk sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu juga dimaksudkan untuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah guna mewujudkan beberapa variabel.
“Kami menganggarkan Rp 811,7 T dana transfer ke daerah untuk mewujudkan beberapa faktor,” katanya.
Faktor yang dimaksudkan Presiden diantaranya sektor prioritas, stimulasi dari pajak, menciptakan iklim investasi yang baik dan peningkatan layanan publik dasar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa pos seperti Dana bagi hasil sebesar Rp 136,3 T, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 396 T, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 182, 9 T, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 17,2 T, Dana Keistimewaan Yogyakarta sebesar Rp 1,3 T, Dana Desa sebesar Rp 70 T dan Insentif Fiskal sebesar Rp 8 T.
“Anggaran belanja di tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 T. Anggaran kesehatan kami alokasikan Rp 169,8 T yang masih difokuskan pada penanganan pandemi,” ujarnya.
Inflasi Indonesia di tahun 2023 diproyeksikan di angka 3 persen, minyak mentah dunia diproyeksi seharga 90 USD per barrel. Presiden juga menegaskan postur APBN 2023 memperhatikan kemungkinan yang tidak terduga. “Kita juga memperhatikan segala kemungkinan yang tidak terduga sehingga kita lebih siap,” pungkasnya. (LL/Kominfo).