PURBALINGGA- Sejumlah 2555 orang pengajar keagamaan yang berada di Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) maupun lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan lain di Kabupaten Purbalingga menerima bantuan insentif pengajar keagamaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 10 orang penerima oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimun saat kunjunganya bersilaturahmi di pondok pesantren Nurul Barokah Desa Beji Kec Bojongsari Purbalingga.
Saat menyerahan secara simbolis kepada para penerima, Taj Yasin didampingi Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM serta sejumlah pejabat lain dari Pemerintah Provinsi dan juga Pemkab Purbalingga. Dalam kesempatan tersebut Taj Yasin sampaikan, bantuan insentif untuk pengajar keagamaan di Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah dialokasikan sebesar Rp 330 miliar, namun baru terserap Rp 25,5 miliar. hal itu disebabkan program yang diluncurkan mulai pada tahun 2018 lalu banyak terjadi perubahan.
“Banyak sekali data yang berubah, ada yang sudah meningggal namun masih terdaftar mengajar, ada juga data dobel mengajar di dua atau beberapa tempat dan itu tidak bisa diterima karena harus satu tempat mengajar. Maka melalui kesempatan ini saya minta segera dilakukan validasi, evaluasi serta koreksi dan updatingdata guru Madin, TPQ dan juga ponpes yang belum masuk data base di tahun 2019 untuk segera melengkapi datanya,” kata Taj Yasin, Sabtu (30/03)
Saat ini menurutnya, data guru pengajar keagamaan yang ada di Jawa Tengah terdata sejumlah 171.131 orang dan dari jumlah tersebut telah diberikan bantuan insentif melalui rekening Bank Jateng Syariah. bantuan insentif tersebut telah diserahkan di beberapa Kabupaten yakni di Kabupaten Pati sejumlah 11.882 orang, Kabupaten Semarang 2.700 orang dan Kab Purbalingga 2.555 orang. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendata dibantu Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah dengan mengambil data dari Lembaga Pendidikan Maarif, Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) dan Kementerian Agama.
“Karena banyak yang belum terserap, maka saya mohon para pemangku pondok pesantren dan teman-teman guru Madin maupun TPQ yang belum mempunyai ijin operasional maupun kelengkapan administrasi lainnya untuk segera didaftarkan ke Kantor Kementerian Agama, kami Pemprov Jateng siap bantu fasilitasi untuk mempercepat proses validasi data sehingga diharapkan pada tahun 2020 seluruh anggaran bantuan yang sudah dialokasi dapat diserap seluruhnya,” katanya.
Sementara itu Plt Bupati Purbalingga Dyah H Pratiwi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada para guru madin dan berharap bantuan tersebut akan menjadi barokah bagi penerima dan menambah semangat dalam upaya memberikan pendidikan kepada anak-anak didiknya khususnya pendidikan agama, karakter dan akhlakul karimah.
“Pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan Nasional maupun daerah, dan pendidikan agama yang akan membentengi generasi muda kita dari adanya degradasi moral yang banyak terjadi pada generasi saat ini. Tentunya kita bersyukur saat ini Pemerintah telah berikan perhatian pada para guru madin, TPQ dan juga guru di pondok pesantren dan terkait kebijakan tersebut, Pemkab Purbalingga akan selalu mendukung dan mengawalnya sehingga akan seiring sejalan dengan Pemerintahan Pusat dan juga Pemerintah Provinsi,” kata Plt Bupati Dyah H Pratiwi. (t/ humpro 2019)