Sejumlah 27 Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat dan Sub Terminal Agribisnis (STA) Kutabawa secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada hari Selasa (6/2/2024), bertempat di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

“Selamat kepada bapak-ibu yang telah diberikan amanah menjadi ketua dan pengurus paguyuban pasar rakyat, semoga menjadi sarana peningkatan kebersamaan dan soliditas pasar rakyat sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” kata Dyah.

Tercatat di Purbalingga terdapat 20 Pasar Rakyat dan 1 STA Kutabawa dengan jumlah pedagang sebanyak 5532 orang.

“Selain sebagai sarana komunikasi dan koordinasi, Paguyuban ini juga dapat digunakan sebagai penjembatan aspirasi masyarakat dan penyaluran bantuan dari pemerintah dan pemangku kebijakan,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin dalam sambutannya mengatakan, sejak tahun 2014 hingga 2023 dari 20 pasar rakyat yang ada di Purbalingga saat ini, 11 diantaranya telah direvitalisasi/dibangun .

“Hampir setiap tahun kita menganggarkan untuk revitalisasi dan pembangunan pasar dengan berbagai sumber anggaran, mulai dari sumber dana Tugas Pembantuan (TP) total sebesar Rp 23,6 miliar, Dana ALokasi Khusus (DAK) total Rp 6,143 miliar, APBD Kabupaten Purbalingga total Rp 24,3 miliar dan dari Bangub (APBD) Provinsi Jawa Tengah total Rp 33,7 miliar.,” kata Johan.

Johan menjelaskan juga terkait capaian kinerja Dinperindag tahun 2023 di bidang pasar, “7 Pasar ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur, 2 Pasar berlabel SNI dari Badan Standarisasi Nasional, dan Retribusi pasar melebihi target yang telah ditentukan,” tambahnya.

Pasar Segamas menjadi Pasar dengan pendapatan retribusi tertinggi mendapatkan apresiasi penghargaan dari Bupati Purbalingga.
”Terimakasih kepada Ibu Bupati Purbalingga karena telah mengukuhkan semua paguyuban pasar rakyat yang ada di Purbalingga sehingga pedagang mendapatkan kesempatan bersama untuk mengelola pasar,” kata Kepala Pasar Segamas, Zurkoni. (an/komin)