PURBALINGGA INFO – Sebanyak 31 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Minggu Kliwon, 20 November tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan yang dirangkai dengan sosialisasi pemilihan kepala desa serentak bertempat di Pendopo Dipokusumo, Kamis (28/07/2022)
Rapat dibuka oleh Bupati Purbalingga dalam hal ini diwakili Sekertaris Daerah Purbalingga Herni Sulasti. Dihadiri unsur Forkompimda, Wakil ketua DPRD, Komisi 1 DPRD Purbalingga, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Herni mengatakan Pilkades serentak tahun ini bukanlah pengalaman pilkades serentak yang pertama. Namun demikian Herni menekankan perencanaan dan persiapan harus dilaksanakan dengan matang.
“Mengacu pelaksanaan pilkades periode sebelumnya bahwa demi sukses, aman dan damainya pelaksanaan pilkades perlu dilaksanakan berbagai perencanaan dan persiapan yang matang termasuk dalam tatacara berbagai hal yang berkaitan dengan pilkades,” katanya.
Diharapkan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat memiliki komitmen yang kuat untuk bersinergi dalam mensukseskan pelaksanaan pilkades serentak tahun ini.
“Baik sukses secara yuridis, sukses secara kepesertaan atau partisipatif, sukses secara teknis dan administratif, sukses secara sosiologis dan sukses secara sekuriti,” tambahnya.
Selain itu Sekda berpesan supaya panitia pilkades bekerja secara professional sesuai dengan tugas kepanitiaan demi sukses, aman dan damainya pelaksanaan pilkades.
“Secara khusus saya juga berharap peran dari TNI, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengkondisikan situasi supaya aman dan kondusif. Selanjutnya pada seluruh panitia pilkades saya minta dapat bekerja sesuai dengan tugas kepanitiaan dengan jujur, adil dan transparan,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)