PURBALINGGA INFO – Sebanyak 381 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022. Acara penyerahan SK secara langsung dilakukan di Pendopo Dipokusumo, Jumat (30/9) yang dihadiri oleh Asisten 3 Setda Purbalingga, Kepala BKPPD, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Dalam laporannya, Kepala BKPPD Purbalingga, Heriyanto mengatakan untuk golongan IIIa ke bawah sejumlah 341 PNS, golongan IVa dan IVb sejumlah 38 PNS, dan golongan IVc sejumlah 2 PNS. SK kenaikan pengkat tersebut telah ditandangani oleh Bupati Purbalingga, Gubernur Jawa Tengah, dan Kepala BKN.
“Mengingat kita masih dalam pandemi dan keterbatasan tempat maka acara penyerahan SK ini dilakukan secara langsung di Pendopo dan secara online di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Asisiten Administrasi Umum Setda Purbalingga, Budi Susetyono mengatakan para PNS penerima SK Kenaikan Pengkat agar senantiasa meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya kepada negara dan dalam melayani masyarakat. Selain itu, Budi juga meminta kepada para PNS agar senantiasa meningkatkan kemampuannya, karena kunci keberhasilan sebuah birokrasi bergantung dari kualitas SDM yang dimiliki.
Sementara itu, usulan kenaikan pangkat untuk periode kali ini sejumlah total 392 PNS. Sedangkan SK kenaikan Pangkat untuk 11 PNS yang lainnya saat ini masih dalam proses. Budi menambahkan kepada 11 PNS yang berkasnya belum lengkap agar tidak berkecil hati, tetap meningkatkan kinerja agar bisa menyusul untuk mendapatkan SK Kenaikan Pangkat.
“Panjenengan semua juga wajib menunjukkan rasa syukur tersebut dalam wujud yang nyata dengan cara semakin semangat bekerja, inovatif, meningkatkan dedikasi dan integritas dengan aktif menyengkuyung setiap program yang ditetapkan bupati,” pungkasnya. (fph/kominfo)