PURBALINGGA – Sebanyak 393 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diambil sumpah/janji menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya, mereka telah melakukan ujicoba selama satu tahun dan telah lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar). Dengan diambil sumpah/janji, maka secara resmi telah bergabung dalam birokrasi pemerintah daerah Kabupaten Purbalingga sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Panjenengan-panjenengan semestinya diambil sumpah/janji pada 1 Maret 2020 lalu, namun karena adanya pandemi Covid-19 baru dapat dilaksanakan hari ini, tanggal 1 Juli 2020.” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM., di pendapa Dipokusumo, Rabu (1/7).
Selaku PNS atau ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 memiliki 3 tugas pokok, pertama sebagai pelayan masyarakat, kedua sebagai pelaksana kebijakan publik, dan ketiga sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Kabupaten Purbalingga pada 9 Desember 2020 mendatang termasuk salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah secara serentak. Dalam tahun politik biasanya akan muncul issu-issu negatif, ujaran-ujaran kebencian, berita bohong (hoax), dan kampanye hitam. Sesuai UU ASN, salah satu tugas ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Jangan sampai seorang aparatur malah justru menjadi provokator-provokator. Jangan sampai ini terjadi. Karena tugas sebagai Aparatur Sipil Negara yang ketiga adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.” tegas bupati yang biasa disapa Tiwi.
Tiwi berharap PNS yang baru saja diambil sumpah/janji dapat menjadi figur ASN yang dapat memberikan contoh teladan bagi masyarakat, sekaligus menjadi figur ASN yang mampu bekerja profesional dan proporsional demi kepentingan masyarakat.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga Heriyanto mengatakan, setiap CPNS sebelum diangkat menjadi PNS wajib menjalankan masa percobaan selama satu tahun dan lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar). Mereka yang melakukan sumpah/janji memiliki SK CPNS per 1 Maret 2019 dan menjadi PNS per 1 Maret 2020.
Namun karena adanya pandemi Covid-19, sehingga pengambilan sumpah/janji baru dapat dilakukan saat ini. Sebanyak 393 PNS yang diambil sumpah/janji terdiri dari 388 PNS dan 5 PNS alumni IPDN. (umg/humasprotokol)