PURBALINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga akan menindaklanjuti 4 Raperda dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Aman Waliyudin saat memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap 4 Raperda, Rabu (26/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna.

Jawaban Bupati pada rapat paripurna DPRD tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Dimas Prasetyahani dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat yang ada di Kabupaten Purbalingga. Usai rapat paripurna, Aman meminta kepada para anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk membentuk Pansus.

“Selanjutnya hasil rapat paripurna pembicaraan tingkat satu ini menjadi bahan masukan yang berharga dalam rangka pembahasan tingkat lanjut yaitu pada pembahasan Raperda di tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (26/3/2025)

Sementara itu, dalam jawaban Bupati yang dibacakan oleh Wabup Dimas mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh fraksi terhadap 4 Raperda yakni tentang Kabupaten Layak Anak, Keterbukaan Informasi Publik, Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga Kepada BUMD Tahun 2025-2029, dan Perusahaan Perseroan Daerah BPR Artha Perwira. Dia menambahkan, apabila 4 Raperda tersebut telah disetujui maka akan segera disusun Peraturan Bupati sebagai pelaksana dari Perda.

Mas Wabup melanjutkan, sebagian Raperda yang diusulkan sebelumnya telah mempunyai regulasi. Sebagai contoh Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga Kepada BUMD Tahun 2025-2029 sebelumnya telah ada Perda No 5 Tahun 2019, namun realisasinya penambahan penyertaan modal kepada BUMD tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hasil kinerja dan perkembangan usaha BUMD yang bersangkutan.

“Untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih teknis mengenai berbagai hal yang masih perlu didalami, dapat kiranya nanti dibahas pada kesempatan rapat panitia khusus,” pungkasnya. (FH/kominfo)