PURBALINGGA INFO, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga mengusulkan 5 sekolah untuk maju ke penilaian CSAN (Calon sekolah Adiwiyata Nasional) Tahun 2024. Sekolah yang diusulkan yakni SMK Negeri 1 Purbalingga, SMP Negeri 3 Purbalingga, SMP Negeri 1 Bojongsari, SMP Negeri 1 Kalimanah, dan SMP Negeri 1 Kaligondang. Kelima sekolah tersebut merupakan sekolah yang sudah memperoleh predikat Adiwiyata Provinsi (CSAP) sehingga layak di usulkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni CSAN
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Purbalingga, Andin Anggoro, saat melakukan rapat koordinasi Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 16 Juli 2024 di Ruang Kepala Bidang PSLB3PKLH (Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya Beracun, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup) DLH Kabupaten Purbalingga.
Pengusulan CSAN ini mendasari surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Nomor 600.4/10 tanggal 1 April 2024 perihal Pengusulan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri-Nasional Tahun 2024. Pengusulan dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) menggunakan bukti dan dokumen pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) tahun ajaran 2022/2023 atau 2023/2024.
Surat tersebut ditindaklanjuti dengan surat Kepala DLH Kabupaten Purbalingga Nomor 660.5.3/0622 tanggal 2 April 2024 dengan perihal yang sama dan selanjutnya diadakan pembinaan kepada 10 sekolah yang memenuhi persyaratan mengikuti CSAN dan CSAM, namun demikian hanya 5 sekolah yang menyatakan siap mengajukan usulan sebagai CSAN Tahun 2024.
“Sekolah yang dapat diusulkan sebagai CSAN Tahun 2024 adalah Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP) Jawa Tengah Tahun 2020 sampai dengan 2023, sedangkan sekolah yang dapat diusulkan sebagai CSAM Tahun 2024 merupakan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022 atau sebelumnya,” ujarnya.
Pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Purbalingga mengusulkan 3 sekolah sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM) dan 3 sekolah sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN). Dari usulan tersebut, 2 sekolah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri (SAM) yakni SMP Negeri 1 Karangmoncol dan SMP Negeri 2 Bobotsari, dan 2 sekolah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional (SAN) yakni SMA Negeri 1 Karangreja dan SMA Negeri 1 Kutasari.
Andin berharap kelima sekolah yang telah diusulkan ke tingkat provinsi dan untuk selanjutnya ke tingkat pusat tersebut, mencapai nilai yang memenuhi kriteria, sehingga dapat ditetapkan sebagai SAN seluruhnya.
“Karena Adiwiyata ini bukan lomba, jadi semua yang memenuhi kriteria bisa ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional,” pungkasnya. (Ady/Kominfo