PURBALINGGA INFO, Sebanyak 500 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024. Komisioner KPU Purbalingga divisi Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Andri Supriyanto mengatakan sebanyak 1.056 orang pelamar dan 656 pelamar tidak memenuhi syarat.
“ Yang tidak memenuhi syarat sebagian besar hanya mengunggah bio data saja, tapi tidak melengkapi berkas sesuai yang disyaratkan,” ujar Andri saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Kamis (1/12/2022).
Andri menambahkan selanjutnya pendaftar yang lulus administrasi akan diumumkan di website, dan seluruh medsos KPU Purbalingga, serta seluruh kantor kecamatan pada tanggal 2-4 Desember 2022. Bagi yang dinyatakan lulus, diwajibkan mengumpulkan berkas, jika sudah lengkap selanjutnya akan diikutkan ujian CAT.
“ Ujian CAT rencananya akan dilaksankan pada tanggal 6-7 Desember 2022, bertempat di SMKN 1 Purbalingga yang mana semua soal dari KPU RI, sedangkan jadual pelaksanaan CAT menyusul. Materi tes seputar UU kepemiluan, Tes Wawasan Kebangsaan serta 4 pilar kebangsaan” tambahnya.
Dari hasil tes CAT, tambah Andri akan dipilih rangking 1 sampai 10 untuk bisa mengikuti tes selanjutnya, yakni tes wawancara. Tes wawancara akan dilaksanakan pada 11 Desember sampai 13 Desember untuk menentukan 5 anggota PPK tiap-tiap kecamatan.
“ Pendaftaran calon angota PPK telah dibuka sejak 20 November sampai 29 November 2022. KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan rekrutmen PPK sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022,” pungkasnya. (dy)