PURBALINGGA – Sebanyak 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilantik dan diambil sumpah/janjinya, Selasa (27/11) di Ruang Ardi Lawet Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga. Hal itu merupakan implementasi Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 pasal 87 tentang menejemen PNS dan PermenpanRB No 42 tahun 2018 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian atau inpassing.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Purbalingga Heriyanto SPD MSi menyampaikan pelantikan kali ini sebagian diantaranya adalah pengangkatan pertama dan sebagian penyesuaian atau inpassing.
“Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional yang dimaksud, telah memenuhi ketentuan, jabatan pengangkatan fungsional juga telah mendapatkan izin dari Mendagri RI no 821/7476/Otda tanggal 18 September 2018,” katanya.
Pelantikan kali ini berjumlah 57 PNS. Terdiri dari Jabatan Fungsional Guru sejumlah 36 PNS, Jabatan Fungsional Dokter sebanyak 5 PNS, Jabatan Fungsional penyuluh Perindag 1 PNS, Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor 5 PNS, Jabatan Fungsional Penataan Ruang 1 PNS, Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial 2 PNS, Jabatan Fungfsional pengendali hama dan penyakit ikan 2 PNS, Jabatan Fungsional perikanan 3 PNS, Jabatan Fungsional Auditor 2 PNS.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan oleh Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM (Tiwi) kepada PNS terlantik secara simbolis. Seusai pelantikan, Plt Bupati Tiwi memberikan pesan kepada mereka.
Ia menyampaikan beban dan tanggungjawab dari pemerintah saat ini cukup berat. Mendasari Undang-undang No 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki 3 fungsi, yakni pelaksana kebijakan publik, pemersatu bangsa, dan pelayan masyarakat.
“Apalagi saat ini, kita masuk di era keterbukaan publik, ASN mudah disorot, ini jadi tantangan agar ke depan ASN mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas. Saya berpesan pejabat terlantik tentunya ikut membangun dan menciptakan citra positif ASN di mata masyarakat,” katanya.
Selain itu, ASN harus mampu menunjukan sebagai figure yang bekerja profesional, patut dijadikan teladan masyarakat atau lingkungan di sekitarntya. Beberapa waktu lalu, Kabupaten Purbalingga telah kedatangan dari Dirjen Otda Kemendagri untuk melaksanakan pendampingan kelembagaan dan kepegawaian.
“Arahan beliau untuk wujudkan pemerintahan birokrasi yang bersih dan baik, tentunya dibutuhkan SDM yang baik asn yang memiliki integritas kapasitas dan profesionalitas, saya menaruh harapan besar agar para hadirin yang dilantik hari ini mampu menjadi ASN yang demikian,” katanya.(Gn/Humas)