PURBALINGGA – Enam Fraksi DPRD Purbalingga dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi dan Badan Anggaran.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025, Kamis, 12 September 2024.
Adapun beberapa pandangan yang disampaikan fraksi sebagai berikut :
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Andhika Wisnu Moyo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025. Upaya tersebut dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi PAD, pembaharuan data potensi PAD, sesuai dengan kondisi riil dan peningkatan kualitas SDM pengelola PAD.
”Kami berharap upaya tersebut dilakukan secara terprogram dan juga terarah. Yang perlu diperhatikan juga adalah adanya antisipasi guna menghindari adanya kebocoran dalam pelaksanaannya,” kata Moyo.
Fraksi PDIP mengusulkan agar belanja pembangunan dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat dan tepat sasaran, sehingga perlu pengawasan yang optimal.
”Fraksi kami mohon penjelasan untuk pelaksanaan proyek infrastruktur di tahun 2025. Termasuk diantaranya pembangunan jalan yang rusak,” tambahnya.
Fraksi Gerindra melalui Bambang Supriyanto senada dengan PDIP dalam pandangannya mengenai Pendapatan Daerah 2025.
”Fraksi Partai Gerindra memberi apresiasi atas upaya peningkatan PAD tersebut,” tuturnya.
Sedangkan mengenai belanja daerah tahun 2025 sebesar 2.137 triliun yang mengalami defisit sebesar 15 Miliar, Fraksi Partai Gerindra berharap agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi disertai efisiensi di segala bidang.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya Sabila Rizki Febriana sepakat dengan arah kebijakan belanja daerah tahun 2025 yang salah satunya adalah pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur, konektivitas wilayah dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Namun, kami mohon penjelasan berapa target peningkatannya dan bagaimana menentukan skala prioritas?” tanya Sabila.
Fraksi PKB juga sepakat mengenai program pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan perlindungan sosial.
”Kami berharap untuk menunjang terwujudnya kuantitas dan kualitas produk hasil pertanian di Purbalingga maka tidak mengubah skema subsidi pupuk bagi masyarakat namun kebijakan didorong pada perbaikan yang lebih tepat,” tambahnya.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Uut Triyas Yanuar berpendapat ada beberapa permasalahan yang menghambat di sektor penerimaan pendapatan daerah, antara lain kurangnya tenaga kerja pemungut pajak dan retribusi daerah, kurangnya sumber daya manusia pemungut pajak yang profesional dan lain sebagainya.
”Oleh karena itu, maka Fraksi kami berpendapat perlu diupayakan secara maksimal agar penerimaan pendapatan selalu meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, akibat dari dampak kemajuan disemua sektor,” jelasnya.
Fraksi Partai PKS melalui juru bicaranya Padang Kusumo berpendapat perlu optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
”FPKS berharap Pemerintah Daerah bisa melakukan pemetaan basis data yang akurat dan terkini,” tuturnya.
Fraksi Amanat Demokrat melalui juru bicaranya Musofan memohon penjelasan atas pengelolaan APBD kedepan dengan defisitnya RAPBD 2025 sebesar 15 miliar.
”Fraksi Amanat Demokrat memberi perhatian atas defisitnya RAPBD 2025, lantas bagaimana pengelolaan APBD ke depan, terutama program perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan,” tanyanya. (an/komin)