PURBALINGGA INFO – Fraksi-fraksi di DPRD pada prinsipnya bisa menerima apa yang disampaikan oleh Bupati Purbalingga tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Tak lupa pula dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi mengapresiasi atas diraihnya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) untuk keenam kalinya secara berturut-turut dari BPK RI dari 2016-2021.
Hal ini diketahuai saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 di ruang rapat paripurna, yang dihadiri Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti, para anggota DPRD dan unsur Pimpinan OPD terkait serta Seluruh Camat Se-Kabupaten Purbalingga.Kamis (16/06/2022).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Amam Waliyudin selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Raperda yang disampaikan Bupati Purbalingga terkait APBD Tahun Anggaran 2021.
“Sebagimana kita ketahui bersama bahwa pada hari rabu tanggal 15 Juni 2022 Bupati Purbalingga telah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan telah memberikan penjelasan dan atau keterangannya dalam rapat paripurna dewan,” katanya.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 ini, disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi. Diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Persatuan Demokrat.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Wuriyati memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajarannya karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 Kabupaten Purbalingga mencapai 377,8 milyar atau 103,39 persen dari target.
Sementara itu Setiani Rahayu dari Fraksi PAN mencermati terjadi kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun anggaran 2020 ke 2021, hal ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran yang tidak optimal dan perencanaan yang perlu lebih baik lagi. Perlu diketahui dalam laporannya terdapat SILPA sebesar 224,2 milyar terdiri dari SILPA terikat 56,06 persen atau 122,3 milyar dan Silpa bebas 43,94 persen atau 101,9 milyar .
“Harapan kami, dalam APBD Perubahan, SILPA bebas dapat diperuntukan pekerjaan-pekerjaan Pemberdayaan yang lebih menyentuh masyarakat,” imbuhnya.
Fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umumnya memberikan catatan perlu adanya evaluasi terlebih lagi mengenai adanya sorotan di aspek Silpa, infrastuktur, aset, dan belanja daerah. (DHS/Kominfo)