PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga sepakat untuk membahas lanjut 4 Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 Raperda, Senin (25/3) di Ruang Rapat Paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga sekaligus pimpinan rapat, Tenny Juliawati mengatakan rapat dihadiri oleh 25 anggota dewan dari 7 fraksi. Anggota dewan yang hadir yakni 6 orang dari fraksi PDIP, 4 dari fraksi PKB dan Golkar, 3 dari fraksi Gerindra, PKS, dan Persatuan Demokrat, serta 2 dari fraksi PAN.
“Mendasari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Purbalingga bulan Maret 2024, agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 4 Raperda,” ujarnya.
Tenny menambahkan, pada Jumat (22/3) lalu Bupati Tiwi telah menyampaikan dan menjelaskan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga. 4 Raperda tersebut yakni: 1. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif; 2. Raperda tentang pencabutan Perda No 8 tahun 2017 tentang pedoman penataan Lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.
Lanjut Tenny, 3. Raperda tentang perubahan atas Perda No 5 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada BUMD; dan 4. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 3 tahun 2016 tentang tata cara pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa. Sesuai agenda kegiatan DPRD Kabupaten Purbalingga, Bupati Tiwi akan memberikan tanggapannya pada Selasa (26/3) esok.
“Tanggapan Bupati Purbalingga, dan sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Purbalingga diagendakan besok hari Selasa tanggal 26 Maret 2024,” pungkasnya. (fph/kominfo)