Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (PBB), jumlah bidang tanah yang sudah bersertifikat di Purbalingga hingga akhir Agustus baru 151.253 bidang atau 29 persen dari total tanah sebanyak 521.500 bidang.

            Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Purbalingga, Kodadiyanto mewakili Wabup Purbalingga, Sukento Rido Marhaendrianto saat memberi sambutan penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Purbalingga di Balai Desa Mrebet, Kecamatan Mrebet, Rabu (28/8).

            “Inilah yang saat ini menjadi tantangan yang harus dihadapi di bindang pertanahan. Yaitu dalam kaitannya kegiatan pendaftaran tanah, belum semua bidang tanah di Purbalingga terdaftar. Sehingga program percepatan pendaftaran melalui Kantor Pertanahan akan terus diupayakan,” katanya.

            Karena itu, lanjutnya, kepada stake holder yaitu kepala desa/lurah beserta perangkatnya diminta untuk menyiapkan data-data dan dokumen pendukung persyaratan sertifikasi tanah. Kepada para camat seklaku pejabat pembuat akta tanah sementara diminta untuk selalu berkoordinasi dan siap membantu kegiatan percepatan sertifikasi tersebut.

            “Kepada masyarakat diharapkan dapat mengiktui kegiatan tersebut dengan menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan,” katanya.

            Pada kegiatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui Program Strategis menyerahkan 1.100 sertifikat Hak Atas Tanah kepada warga. Kodadiyanto mengatakan, dengan diterimanya sertifikat Hak Atas Tanah tersebut, telah ada kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat pemegang hak atas tanah tersebut.

            “Saya berharap saudara merasa aman dengan tanah yang saudara miliki. Selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, karena sertifikat ini dapat dijadikan jaminan kredit untuk modal usaha bapak ibu,” katanya.

       Kodadiyanto menyerahkan sertipikat33    

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga, Khamdan Ambari melalui Kasi Pengaturan Penataan Pertanahan (P3), Sudaryanto mengatakan, untuk tahun ini, pihaknya telah mengeluarkan 3.200 sertifikat Hak Atas Tanah. Adapun rinciannya sertifikat Program Nasional Pensertifikatan Tanah (Prona) 2.500 bidang, sertifikan Redistribusi tanah dalam rangka Reforma agraria 150 bidang, sertifikat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 150 bidang, sertifikat Usaha Kecil Menengah (UKM)150 bidang dan sertifikat Petani 250 bidang.

            “Pada hari ini diserahkan serentak di sembilan desa sejumlah 1.100 bidang. Sisanya sejumlah 2.100 bidang akan diserahkan secara bertahap pada September nanti,” katanya. (Humas/ry/y)