PurbalinggaNews – Perencanaan yang pas dan sesuai potensi desa masing-masing, merupakan sumber keberhasilan pembangunan yang ada di desa. Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Asthera Primanto Bhakti di hadapan para kades dalam acara Diseminasi Dana Desa, Jumat (26/4) di Pendopo Dipokusumo.
“Ketika Desa Ponggok (Klaten) tampak paling maju, jangan semua desa mereplikasi apa yang ada di Ponggok, karena tiap desa punya potensi masing. Kalau tidak ada potensi pariwisata jangan paksakan,” katanya.
Terkait Dana Desa (DD) ini, ia juga berpesan untuk menjaga tata kelola yang baik. Pihaknya berharap bersama Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar desa bisa memaksimalkan penggunaan Siskeudes untuk transparansi penggunaan anggaran. Meski demikian, hal tersebut tentu harus menjamin ketersediaan internet untuk menggunakan Siskeudes.
“Silahkan meluangkan waktu kita untuk meningkan kapasitas diri, baik teknologi maupun tata kelola dan perencanaan. Kalo perlu belajar dari yang lain,” katanya.
ia menginformasikan DD telah digelontorkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2015 yang saat itu baru bisa menyalurkan Rp 20 triliun. Besaran dana tersebut setiap tahunnya terus ditingkatkan, sedangkan tahun ini secara nasional mampu menyalurkan sebesar Rp 70 triliun. Pemerintah pusat tahun 2019 mengalokasikan sepertiga lebih APBN digelontorkan daerah.
“Untuk Purbalingga tahun 2019 ini sebesar Rp 1,58 triliun, atau meningkat Rp 98 miliar dibanding tahun sebelumnya. Baik yang berupa block grant maupun specific grant,” katanya.
Sementara itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan bahwa DD pada dasarnya cita-cita pemerintah pusat untuk membangun Indonesia dari pinggiran. DD yang disalurkan ke Purbalingga, tiap tahunnya selalu meningkat. DD tahun 2019 ini sebesar Rp 237 miliar untuk 224 desa. Belum termasuk ADD, Bantuan Pemprov dan Pemkab.
“Sehingga jika dirata-rata masing-masing desa mengelola dana sampai 1 miliar. Ini menjadi suatu hal luar biasa karena sekarang Kades bisa bangun desanya lebih fleksibel, bisa bangun infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi dan sebagainya,” tuturnya.
Dengan anggaran yang besar itu, tentu banyak resiko resiko. Ia selaku kepala daerah tidak ingin ada desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena tata kelola DD yang tidak clear.
Seperti yang diketahui Acara Diseminasi DD ini diikuti oleh 224 Kepala Desa, Camat dan sejumlah pejabat Forkopimda. Narasumber pada acara ini diantaranya dari Dirjen Perimbangan Keuangan (Kemenkeu RI) yang menyampaikan overview mengenai kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana desa, serta narasumber dari Badan Diklat Keuangan dan Dirjen Pajak.(Gn/Humas)