Dengan semangat revolusi mental, untuk membangun karakter bangsa dari bahaya peredaran gelap narkotika, seluruh jajaran pemerintahan desa diharapkan senatiasa mendorong langkah/program/aksi yang mengarah pada pembentukan mental karakter generasi muda yang bebas narkoba.
Sebagaimana visi, misi serta program Jokowi-Jusuf Kala yang akan memimpin Indonesia lima tahun kedepan, untuk terus melakukan pengembangan kapasitas, pendampingan desa secara berkelanjutan, serta akan memastikan berbagai perangkat peraturan yang sejalan dengan jiwa dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Oleh karenannya, diharapkan agar seluruh jajaran pemerintah desa dapat mengimplementasikan UU Desa tersebut secara konsisten, kontinyu, serta selaras dengan agenda revolusi mental dan karakter bangsa.Dalam hal ini seluruh pimpinan daerah Kabupaten Purbalingga termasuk para kepala desa mendorong langkah/aksi pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah masing-masing,”pinta Wakil Bupati Purbalingga Tasdi saat memaparkan materi pada acara Rapat Koordinasi Harmonisasi Program P4GN Di Lingkungan Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Purbalingga di Rumah Makan Bale Apoeng Bojongsari Purbalingga Sabtu (30/
Tasdi mengatakan, bahwa berdasarka rilis yang disampaikan oleh BNN pada jurnal P4GN Tahun 2013 Edisi Tahun 2014 menyebutkan, bahwa prevalensi penyalgunaan narkotika sudah mencapai 2,23 persen dari total populasi penduduk Indonesia, atau sekitar 4,2 juta jiwa. Dan pada tahun 2015 diproyeksikan naik menjadi 2,8 persen, atau sekitar 5,1-5,6 juta jiwa.
“Sedangkan jumlah penyalagunaan narkotika dari tingkat SD-SMA sejumlah 4.027 pelajar, jumlah tersangka yang sudah diamankan oleh BNN sejumlah 28 orang dari kelompok umur 16-24 tahun. Yang sangat ironis sejumlah 181 lainya berlatarbelakang pendidikan SMP-SMA,”jelasnya.
Untuk kondisi Jawa Tengah, sambung Tasdi, jumlah narapidana dan tahanan kasus narkotika di tahun 2013 sejumlah 3.237 orang yang terdiri dari 2.281 bandar/pengedar, dan 956 pengguna narkoba. Sedangkan di Kabupaten Purbalingga, sebanyak 39 orang pecandu narkotika telah mendapatkan layanan terapi rehabilitasi di Panti Rehabilitasi “Nurul Ichsan Al Islami” di Karangsari Kecamatan Kalimanah. Sejalan dengan program wajib lapor pecandu narkotika, di Jawa Tengah sepanjang tahun 2013 telah melapor diri sejumlah 119 orang di institusi penerima wajib lapor (IPWL), baik milik Kemnkes, Kemensos, maupun swadaya komponen masyarkat.
Merupakan wujud implementasi dari UU desa, yaitu pemebrdayaan masyarakat guna meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, kesadaran untuk memanfaatkan sumber daya, melalui program kegiatan yang bermanfaat. Salah satunya mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya penyalagunaan narkotika, dengan menggandeng BNN Kabupaten Purbalinga. Hal ini tertuang pada pasal 93 yang membolehkan desa menjalin kerjasama dengan pihak lain, sepanjang untuk meningkatkan kualitas SDM desa.
“Sedangkan aksi nyata dalam program P4GN, SKPD Pemkab Purbalingga telah menjalin perjanjian kerjasama dengan BNN Kabupaten Purbalingga terkait percepatan implementasi rencana aksi daerah dalam bidang P4GN pada tanggal 24 Juni 2013. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertepatan dengan puncak perinatan HANI Tahun 2013 bersama dinas terkait, seperti Dindik, Dinbudparpora, Dinhubkominfo, Dinsosnakertrans, BKBPP, Kemenag, dan gerakan Pramuka,”pungkasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga Edi Suyanto mengatakan, bahwa sesuai pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas)P4GN, terutama pada aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi pengguna narkoba. Dan pelaksanaan kebijakan strategi nasional P4GN bidang pemberantasan berupa pemetaan jaringan kejahatan terorganisir P4GN, serta bahan adiktif lainya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau, dan alcohol di kabupaten/kota.
“Untuk itu, sesuai dengan tugas dan fungsin kami dalam rangka implementasi jakstranas di bidang P4GN Tahun 2011-2015, kami mengadakan Rapat Koordinasi Harmonisasi P4GN di lingngkungan pemerintah desa/kelurahan Se-Kabupaten Purbalingga,”tuturnya.
Pelaksanaan rakor di Rumah Makan Bale Apoeng, menghadirkan nara sumber Wakil Bupati Purbalingga Tasdi, Psikolog Klinik VCT RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Kurniasih Dwi P, Pimpinan Panti Rehabilitasi Narkoba “Nurul Ichsan Al Islami” Achmad Ichsan Maulana, dan dari BNN Kabupaten Purbalingga.
Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Desa (Kades)/Kepala Kelurahan Se-Kabupaten Purbalingga, dan berlangsung sehari. (Kie_Man)