PURBALINGGA, HUMAS – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Pemkab Purbalingga direncanakan langsung masuk ke rekening tabungan. Metode pembayaran gaji yang semula secara konvensional, mulai bulan Maret 2012 sudah dimasukan ke rekening PNS yang bersangkutan. Namun, untuk uji coba awal, hanya diberlakukan untuk PNS di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Plt Sekda Purbalingga Imam Subijakto, S.Sos, M.Si mengatakan, ujicoba ini sebagai tindaklanjut dikeluarkannya Kartu Pegawai Elektronik (KPE). KPE akan diberikan kepada seluruh PNS untuk menggantikan kartu pegawai lama yang manual. “KPE dapat berfungsi juga untuk pelayanan askes, penggajian, dan layanan pensiun,” kata Imam Subijakto, Senin (20/2).
Dijelaskan Imam, KPE merupakan kartu identitas PNS yang memuat data-data secara elektronik. Berbeda dengan kartu pegawai sebelumnya, KPE khusus dirancang sehingga tidak dapat digandakan. Penggunaan KPE dapet menghindari adanya Nomer Identitas Pegawai (NIP) ganda serta penyalahgunaan kartu pegawai.
“KPE merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian agar lebih efisien dan efektif. Diharapkan aparatur pemerintah dapat lebih leluasa melayani dirinya sendiri sehingga bisa menimbulkan dampak positif berupa pelayanan kepada publik yang lebih maksimal.,” kata Imam Subijakto.
Dalam hal penggajian melalui ATM, diharapkan PNS yang menerima gaji tidak langsung membelanjakannya, tetapi diambil sesuai kebutuhan. “Kalau biasanya begitu gajian terus datang ke supermarket, maka nanti setiap tanggal satu hanya memegang kartu yang bisa diambil melalui ATM sewaktu-waktu,” kata Imam Subijakto.
Dibagian lain, Imam Subijakto menyoroti kedisiplinan di kalangan PNS. Pemkab khususnya Setda akan memberlakukan absensi model sidik jari. Nantinya bisa diketahui siapa-siapa PNS yang datang terlambat, yang tidak masuk kantor dan siapa yang pulang lebih awal. “Kedisiplinan PNS telah diatur dalam PP 53 tahun 2010, sehingga jika ada PNS yang membolos atau tidak disiplin maka akan dikenaik sanksi secara tegas,” tambah Imam Subijakto. (Humas/y)