PURBALINGGA-Kambing Kejobong sudah diakui sebagai salah satu sumber daya genetik kebanggaan Purbalingga dan telah ditetapkan dengan SK Menteri Pertanian RI Nomor 301/KPTS//SR.120/5/2017. Jenis ini memiliki banyak keunggulan yakni mudah perawatannya, tahan penyakit dan cepat bereproduksi yakni sampai tiga kali dalam dua tahun dan setiap beranak kembar bahkan ada yang sampai tiga ekor. Upaya pengembangan budidaya kambing Kejobong menurut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dinilai sangat tepat karena dengan pemberdayaan masyarakat melalui ternak kambing menjadi salah satu upaya Kabupaten Purbalingga dalam mengentaskan kemiskinan.
“Kambing Kejobong adalah potensi lokal Purbalingga yang memiliki banyak keunggulan dibanding kambing jenis lain, maka jangan sampai punah bahkan harusnya terus dikembangkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati Dyah H Pratiwi saat melaunching program desa BSM (berdaya sejahtera mandiri) dari Laznas BSM Bank Mandiri Syariah klaster peternakan kambing di Desa Kedarpan Kec Kejobong, Jum’at (03/05).
Dalam kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah dan masyarakat Purbalingga Bupati Dyah H Pratiwi menyampaikan terimakasih kepada Laznas BSM Bank Mandiri Syariah yang telah memberikan bantuan luar biasa berupa 1.510 ekor kambing, kandang komunal, bantuan pakan, mesin dan peralatan pendukung penyediaan pakan serta lahan pastura (tempat penggembalaan) seluas 1,5 hektar yang diharapkan akan berikat manfaat pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pemberdayaan peternak.
“Semoga bantuan yang diterima akan menjadi barokah, berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk warga Kedarpan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi para peternak kambing Kejobong,” kata Bupati Dyah H Pratiwi.
Sementara ketua kelompok tani peternak kambing Ngudi Dadi Dusun Paduraksa Desa Kejobong Sumaryono Maryun selaku penerima bantuan menuturkan, kelompoknya berdiri sejak tahun 2000 lalu dirintis Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga beranggotakan 15 orang. Pada tahun 2016, Ngudi Dadi mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai perkumpulan kelompok tani ternak Ngudi Dadi Desa Kedarpan dan saat ini telah mempunyai 50 orang anggota.
Beberapa prestasi membanggakan pernah diraih kelompok Ngudi Dadi diantaranya sebagai juara 2 lomba kelompok tani ternak kambing atau domba tingkat provinsi Jawa Tengah tahun 2006, juara 1 kategori betina piala Bupati Purbalingga dan juara 1 kontes kambing Piala Bupati Purbalingga di tahun 2018. Dirinya bersyukur pada mendapat bantuan dari program desa BSM (berdaya sejahtera mandiri) dari Laznas BSM Bank Mandiri Syariah yang telah berjalan sejak Agustus 2018 dan melibatkan seluruh anggotanya.
“Kami berharap dengan bantuan ini akan semakin memajukan kelompok tani ternak Ngudi Dadi Desa Kedarpan, yang manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh warga Kedarpan yang saat ini belum menjadi anggota kelompok atau belum mempunyai ternak kambing. Bantuan ini nantinya akan dirasakan semua warga, karena kami sepakat memberikan bantuan bergilir kepada warga yang belum mempunyai ternak kambing, caranya adalah kami pinjamkan indukan sampai dengan menghasilkan keturunan. Warga yang kami beri pinjaman diwajibkan mengembalikan dua ekor anak kambing untuk tiap 1 ekor induk kambing yang mereka pinjam, sementara indukan kambing akan menjadi hak milik peminjam,” tutur Sumaryono. (t/ humpro2019).