Impian Purbalingga mendapatkan penilaian Wajar anpa Persyaratan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) butuh komitmen seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena penilaian WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah, mesti diawali dengan WTP-nya laporan keuangan seluruh SKPD di Kabupaten Purbalingga.
Menurut Sekda Imam Subijakto, komitmen itu penting dimiliki seluruh kepala SKPD terutama dalam rangka penerapan Permendagri Nomor 64 tahun 2013, tentang penerapan standar akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2015 mendatang.
“Yang penting komitmen itu harus ada. 1 Januari kita melaksanakan SAP berbasis akrual. System ini akan menjadi perantara pengelolaan keuangan yang lebih akurat dan transparan,” ungkap Imam Subijakto saat membuka Sosialisasi Permendagri 64/2013 di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (9/9).
Pelaksanaan sosialisasi Permendagri 64/2013 ini sangat penting, karenanya harus diikuti seluruh kepala SKPD yang jumlahnya 176 SKPD. Dalam system akrual yang diamanatkan Permendagri ini, lanjut Imam Subijakto, ada beberapa hal baru yang harus dipahami oleh seluruh pimpinan SKPD.
“Setelah sosialisasi, seluruh kepala SKPD saya minta segera melakukan langkah-langkah persiapan dan melakukan pengawasan terhadap jalanya persiapan penggunaan system LKPD berbasis akrual ini,” tandas Imam Subijakto.
Senada, disampaikan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Tugimin. Menurut Dia, beberapa tahun terakhir, hasil audit BPK masih memberikan penilaian Wajar Dengan Persyaratan (WDP) bagi Pemkab Purbalingga. Meski tak mau member garansi, namun dengan adanya komitmen melaksanakan Permendagri 64/2013, Tugimin memperkirakan dalam waktu setahun dua tahun, Purbalingga akan memperoleh penilaian WTP.
“Jangan hanya komitmen. Tapi harus dibarengi implementasi. Salah satunya dengan menerapkan Permendagri 64/2013,” katanya.
Dengan adanya penilaian WTP, maka insentif bagi Kabupaten Purbalingga akan lebih besar. Disamping itu dapat menjadi indicator telah dilaksanakanya pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Tugimin menambahkan, tantangan pemkab Purbalingga untuk memperoleh WTP memang berat. Karenanya diperlukan kerja keras seluruh SKPD yang ada. Diantaranya dengan melakukan evaluasi kendala, sarana prasarana dan SDM yang ada di masing-masing SKPD.
“Setelah sosialisasi, kami akan tindaklanjuti dengan pendampingan pelatihan menggunakan aplikasi, yang akan memudahkan pengelolaan keuangan daerah. Akrual basis akan memudahkan pengelolaah dan pengawasan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yanuar Abidin menuturkan, sosialisasi Permendagri 64/2013 bagi Kepala SKPD dilaksanakan dua hari di Oproom Graha Adiguna Purbalingga. Hari pertama diikuti SKPD dilingkungan Pemkab dan hari kedua (Rabu 10/9) khusus untuk SKPD jajaran Dinas Pendidikan. Selain itu di Aula DPPKAD juga dilaksanakan kegiatan serupa untuk seluruh pegawai DPPKAD.
“Semua perangkat pendukungmenyangkut penerapan SAP berbasis Akrual sudah kita persiapkan, sehingga pimpinan SKPD tak perlu pesimis. Karena secara teknis akan dilakukan oleh pengelola keuangan di masing-masing SKPD. Mereka juga sudah kita berikan sosialisasi,” katanya.
Ditambahkan Yanuar Abidin, system tersebut akan mulai diaplikasikan pada tahun 2015 yang akan diaudit oleh BPK pada tahun 2016. Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2014 ini, lanjut Yanuar, masih menggunakan Cast Basis yang akan diaudit pada 2015. (Hardiyanto)