PURBALINGGA – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga Masa Khidmah 2017 -2022 baru saja dikukuhkan, Selasa (9/7) di Pendopo Dipokusumo oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM. Ketua MUI Purbalingga, KH Roghib Abdurrahman mengatakan, pengukuhan ini ibarat mengejar layangan putus.
“Karena Musda (Musyawarah Daerah) sudah dilaksanakan 26 November 2017 dan SK dari Dewan Provinsi MUI Jawa Tengah terbit 14 Februari 2018. Akan tetapi karena waktu itu ada suatu hal sehingga pengukuhan baru bisa dilaksanakan hari ini,” kata Roghib saat menyampaikan sambutannya setelah dikukuhkan.
Adapun pengurus MUI Kabupaten Purbalingga masa khidmah 2017 -2022 diantaranya adalah : Ketua Dewan Pertimbangan, Kh Abror Mushodiq; Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian, KH Roghib Abdurrahman; Sekretaris umum, Drs H Makfuri; Ketua komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah, KH Nurkholis Masrur SAg; Ketua Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian, K Imamudin MHI; Ketua Komisi Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan, Dra Hj Suhartini; Ketua Komisi Kerjasama Antar Umat Beragama H Joko Triwinarso SE; Ketua Komisi Humas dan Informatika, Drs H Marsiman Apt.
Pada kesempatan ini, Roghib menyampaikan bahwa agama dan kekuasaan laksana saudara kembar. Jadi saudara kembar memiliki ikatan bathin yang luar biasa kuat.
“Sehingga pada kesempatan siang kali ini, kepada Bupati saya tidak meminta apa apa. Tentu saudara kembar pasti lebih tahu. Sehingga kalau tidak tahu ya dipertanyakan kekembarannya,” katanya.
Ia berharap, jalinan kerjasama dengan jajaran Pemkab Purbalingga selama ini yang telah baik bisa bisa terlaksana lebih baik lagi. Menurutnya bahwa masing-masing telah memiliki tugas dan fungsinya, kalau pemerintah dalam hal ini mengurusi rakyat, sementara ulama mengurusi umat.
“Tentu itu adalah satu, antara rakyat dengan umat. Kalau ulama lebih banyak di urusan religi dan keagamaan, sedangkan pemerintah lebih luas lagi,” paparnya.
Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru. Tentunya teriring doa mampu menjalankan amanah ini dengan baik, istiqomah menjalankan visi misi, dan harapannya manfaat keberadaan MUI bisa betul betul dirasakan masyarakat.
“Karena selama ini MUI selalu dijadikan rujukan bagi masyarakat. Termasuk dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Karena para ulama-ulama ini merupakan tokoh yang diunggu-tunggu fatwanya,” katanya.
Oleh karenannya Pemerintah juga sangat membutuhkan masukan-masukan dan saran-saran dari para ulama. Tentunya dalam rangka mewujudkan Purbalingga yang berakhlakul karimah, baldatun thoyibatun wa robbun ghofur.
Ia mengucapkan terimakasih, karena MUI juga selalu menyengkuyung berbagai kegiatan Pemkab Purbalingga beberapa waktu lalu, seperti tarawih Berjamaah. Ke depan Pemkab juga akan berkomitmen terhadap berbagai kegiatan keagamaan ,seperti Subuh Berjamaah, Istighitsah Rutin, perhatian-perhatian kepada pimpinan Ponpes dan guru Madin, Pemeberdayaan Ekonomi Santri. Termasuk pada anggaran perubahan akan ada umroh gratis.
“Kami juga mendukung dan memfasilitasi apa yang jadi program-program MUI. Saya lihat tahun 2016 MUI mendapatkan dana Hibah Rp 100 juta, tahun 2017 mendapatkan Rp 132 juta, 2018 Rp 132 juta, tahun 2019 di APBD Perubahan anggaran hibah untuk MUI akan kami tambah lagi,” katanya.(Gn/Humas)