PURBALINGGA – Sesuai dengan Rancangan APBD Perubahan 2019, pada sektor penerimaan pembiayan daerah dipastikan mengalami kenaikan dari Rp 52 miliar menjadi Rp 125 miliar. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan hanya Rp 9 miliar, otomatis terjadi surplus pembiayaan sebanyak Rp 116 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2019 mempertanyakan rencana penggunaan surplus pembiayan tersebut. “Mohon penjelasan mengenai surplus pembiayaan sebesar Rp 116 miliar yang keseluruhannya dialokasikan untuk menutup belanja daerah,” kata Ketua Fraksi PDIP melalui Karseno SH.
Pada kesempatan yang sama Fraksi PDIP juga mempertanyakan mengenai peran serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Purbalingga dalam kontribusinya menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara belanja daerah yang naik dari Rp 2,101 triliun menjadi Rp 2,212 triliun rencananya untuk mencukupi belanja tidak langsung yang salah satunya untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
“Fraksi kami mohon penjelasan terkait kenaikan belanja untuk kebutuhan pegawai tersebut,” kata Karseno.
Sementar itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menanggapi mengenai surplus pembiayaan sebesar Rp116 ia menjelaskan bahwa surplus tersebut dipergunakan untuk menutup defisit yang terjadi karena adanya selisih antara pendapatan dan belanja. “Kita pahami bersama bahwa dalam rencana perubahan APBD 2019 terdapat kenaikan kebutuhan belanja yang prioritas seperti rehabilitasi sarpras pendidikan, honor guru wiyata bhakti, jaminan kesehatan masyarakat miskin, penanganan infrastruktur yang terkena bencana, revitalisasi trotoar jenderal soedirman timur, penataan alun-alun, penataan lingkungan gedung DPRD, dan lain-lain,” katanya.
Ia menambahkan, kenaikan belanja tersebut tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan, sehingga terjadi defisit yang ditutup dengan pembiayaan netto. Terkait peran BUMD dalam peningkatan PAD bahwa selama kurun waktu lima tahun terakhir kontribusi bagian laba BUMD selalu mengenai peningkatan.
“Tahun 2015 sebesar Rp 12,3 milyar, dan tahun 2018 sebesar Rp 19,55 milyar, dan tahun 2019 bagian laba menjadi Rp 20,6 milyar,” paparnya.
Meskipun demikian, pemerintah daerah senantiasa berupaya untuk meningkatkan bagian laba dari bumd dengan memberikan tambahan modal bagi bumd yang kinerjanya selalu menunjukkan peningkatan. Tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Untuk bumd yang belum memberikan kontribusi secara maksimal.
Kenaikan alokasi belanja pada perubahan APBD 2019 salah satunya untuk mencukupi kenaikan belanja tidak langsung khususnya belanja pegawai. “Dapat kami jelaskan bahwa kenaikan tersebut berasal dari tunjangan sertifikasi dan tamsil guru non sertifikasi yang bersumber dari Silpa dana tahun 2018 yang harus dianggarkan kembali dalam perubahan APBD tahun 2019 pada pos yang sama,” tuturnya.(Gn/Humas)