PURBALINGGA, INFO – Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan dua sampel makanan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna merah tekstil di Pasar Karangreja. Dua sampel makanan tersebut ditemukan pada jajanan anak yakni Arumanis Cup dan kerupuk canthir.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Sugeng Santosa mengatakan di hari kedua pada monitoring keamanan pangan, Tim JKPT mengambil 12 sampel makanan yang diduga mengandung formalin dan Rhodamin B. Sampel makanan yang diuji kadar formalinnya yakni pada ikan asin, namun berdasarkan hasil pemeriksaan sampel ikan asin yang diambil tidak mengandung formalin.
“Sedangkan untuk Rhodamin B kami menemukan pada kerupuk canthir dan arumanis cup, meskipun kadar Rhodamin B nya sedikit namun tetap berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia,” kata Sugeng seusai Pemeriksaan Sampel Makanan di Pasar Karangreja, Rabu (21/8).
Ia bersama tim langsung melakukan pembinaan kepada penjual yang bersangkutan agar tidak menjual makanan yang diindikasi mengandung pewarna tekstil kepada masyarakat dan mengembalikan stok barang yang masih ada kepada pemasoknya. Kemudian ia pun menjelaskan pihak Dinkes Purbalingga nantinya akan bekerja sama dengan puskesmas di wilayah Purbalingga untuk ikut serta membantu mensosialisasikan bahayanya penggunaan pewarna tekstil pada makanan.
“Puskesmas ini nantinya bisa berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang zat berbahaya pada makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahananan Pangan dan Perikanan (DKPP) Purbalingga, Sunarto berharap monitoring keamanan pangan yang dilakukan oleh Tim JKPT Purbalingga ke depan tidak hanya sekedar rutinitas. Pada saat-saat tertentu, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan melakukan sidak keamanan pangan di beberapa pasar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi hasil temuan yang tidak disarankan dan mengandung zat tambahan makanan berbahaya,” kata Sunarto.
Ia pun berpesan kepada para pedagang untuk memahami dan teliti terhadap produk-produk yang dijualnya. Pedagang juga harus lebih jeli dan mengetahui asal usul terutama produk makanan yang dijualnya agar nantinya tidak merugikan masyarakat yang mengkonsumsi.
“Tentunya kami juga akan mengambil langkah preventif dengan pihak keamanan pangan untuk pengendalian keamanan pangan yang ada di Purbalingga,” pungkasnya. (PI-7)