Purbalingga_ Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., MM., menengok anak penderita bocor ginjal atau istilah kedokteran Sindrom Nefrotik, Selasa (10/9). Ramdani berusia 5 tahun merupakan anak pasangan Bangun Sugito – Eni Sugiarti, warga RT 03 / RW 01 dusun Siaren desa Karangreja Kecamatan Karangreja.
Saat berkunjung ke rumah Ramdani, Bupati Tiwi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten drg Hanung Wikantono MPPM, Kepala Puskesmas Karangreja dr Puspa Ayu Lestari dan Camat Karangreja Didik Purwanto, sempat berdialog dengan orangtua Ramdani.
Ibu Ramdani, Eni Sugiarti, sambil menangis mengungkapkan, terpaksa saat ini menghentikan pengobatan anaknya karena terkendala biaya. Meskipun tidak dipungut biaya ketika mendapatkan pengobatan di Puskesmas maupun rumahsakit, namun diperlukan biaya lain berupa transportasi.
Ayah Ramdani, Bangun Sugito hanya buruh di pabrik pengergajian kayu dengan upah yang pas-pasan untuk makan sehari-hari. Untuk biaya transportasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Gutheng Tarunadibrata, minimal harus memiliki uang Rp. 50.000,-. Ketiadaan uang transportasi inilah yang menyebabkan keluarga menghentikan pengobatan rutin ke rumahsakit.
Diceritakan Eni Sugiarti, penyakit yang diderita anaknya ketahuan saat Ramdani berusia 2 tahun. Saat itu anaknya tidak mau makan, namun lama kelamaan, mulai terlihat perutnya membengkak, dan berlanjut ke sekujur tubuh Ramdani.
“Awalnya Dani tidak nafsu makan, kemudian ketika sedang diganti baju nampak perutnya bengkak bahkan kemudian bengkaknya menjalar ke seluruh tubuh. Saya bawa Dani ke Puskesmas, namun oleh Puskesmas suruh langsung ke RSUD Gutheng Tarunadibrata. Dari rumahsakit Gutheng dirujuk lagi ke RSUD Banyumas untuk diperiksa lebih lanjut, sehingga ketahuan bocor ginjal”, jelas ibu dari 4 anak ini
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat mengunjungi rumah Ramdani sempat berdialog menanyakan kondisi anaknya yang saat ini sedang tidak kambuh. Ketika sedang tidak kambuh, Ramdani nampak seperti anak sehat lainnya, bahkan saat ini masih aktif bersekolah PAUD di desa setempat.
Kepada orangtua Ramdani Bupati Tiwi berpesan untuk tidak putus asa mengobati anaknya. Pemerintah tidak akan lepas tangan akan kondisi Ramdani. Terlebih keluarga ini sudah masuk dalam BPJS yang ditanggung pemerintah, sehingga semua biaya pengobatan gratis.
Terkait kendala dalam transportasi ketika membawa anaknya ke rumahsakit, bupati minta kepada Puskesmas Karangreja untuk memfasilitasi. Minimal dibantu biaya transportasi, atau diantar dengan mobil dinas milik Puskesmas Karangreja.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono disaat menjenguk Ramdani, menuturkan, sebenarnya tidak ada istilah bocor ginjal, istilah tersebut hanya untuk memudahkan masyarakat menyebutnya. Dalam bahasa kedokteran, lebih tepat disebut sindrom nefrotik.
Kondisi ini terjadi karena adanya kerusakan pada pembuluh darah kecil (glumeruli) di dalam ginjal yang menyaring kotoran dan kelebihan air dalam darah. Glumeruli yang sehat menjaga protein dalam darah (terutama albumin) yang dibutuhkan untuk memelihara jumlah cairan yang tepat dalam tubuh (dari penyerapan hingga pengeluaran) melalui urine. Jika rusak, glomeruli membiarkan protein dalam daerah keluar dari tubuh melalui urine.
Ditambahkan Hanung, gejala utama sindrom nefrotik atau ginjal bocor ini antara lain, keluarnya protein melalui urine, kekurangan albumin, tubuh membengkak dan meningkatnya kadar kolesterol. Oleh karena itu, Puskesmas Karangreja, melalui bidan desa selalu memantau kondisi Ramdani.
Bantuan yang telah diberikan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Karangreja, diantaranya fasilitasi pengobatan BPJS KIS, pemberian makanan tambahan untuk perbaikan gizi Ramdani karena membutuhkan protein yang tinggi. Juga membantu atau memfasilitasi ambulance jika dibutuhkan untuk rujukan ke rumah sakit. Termasuk pemberian susu tinggi protein. (u_humpro).