PURBALINGGA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Purbalingga Masa Jabatan 2019 – 2024 dimbil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Rabu (25/9) di Ruang Rapat DPRD. Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD, Pimpian DPRD ditentukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.
Berdasarkan UU tersebut juga bahwa Ketua DPRD Kabupaten ialah berasal dari partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi terbanyak pertama. Sedangkan Wakil Ketua DPRD ialah berasal dari Parpol yang memiliki suara terbanyak kedua, ketiga dan keempat. Adapun urutan parpol yang memperoleh kursi terbanyak diantaranya 1. PDI Perjuangan; 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); 3. Partai Golongan Karya (Golkar) dan 4. Partai Gerindra.
Atas dasar tersebut Pimpina Sementara DPRD telah menerima surat dari keempat parpol, yaitu Surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor 608/IN/DPP/IX/2019 tanggal 4 September 2019 pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Purbalingga; Surat dari DPC PKB Purbalingga Nomor 001/DPC/VIII/2019 tanggal 24 Agustus 2019 perihal rekomendasi SK Pimpinan DPRD dari PKB; Surat dari DPD Partai Golkar Purbalingga Nomor B.165/Golkar/II-07/IX/2019 tanggal 7 September 2019 perihal penetapan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga tahun 2019 – 2024 dan Surat dari DPC Partai Gerindra Purbalingga Nomor JT.32/09-61/DPC -Gerindra/2019 tanggal 27 Agustus 2019 perihal usulan pimpinan DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi SH MH menyampaikan atas mekanisme yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Keputusan (SK) No 170.97 tahun 2019 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga masa jabatan tahun 2019 – 2024.
“Memutuskan, menetapkan terhitung mulai pengucapan sumpah/janji, meresmikan Pimpinan DPRD sebagai berikut 1. H R Bambang Irawan SH sebagai Ketua; 2. H Aman Waliyudin SE MSi sebagai Wakil Ketua, 3. Hj Tenny Juliawati SE sebagai Wakil Ketua, 3. H Adi Yuwono SE sebagai Wakil Ketua,” ucapnya.
Ada Kalanya Berdebat, Ada Kalanya Merapat
Ketua DPRD Purbalingga H R Bambang Irawan SH menyampaikan berharap dukungan semua pihak agar dapat menjalankan tugas Pimpinan DPRD dengan baik, lancar, aspiratif dan profesional. Secara khusus ia juga mengajak kepada segenap anggota DPRD Purbalingga 2019 -2024 untuk bersama-sama memahami tugas dan fungsi kita sebagai anggota DPRD.
“Sehingga dapat mencurahkan pemikian tenaga, pikiran dan kemampuan kita dalam mengemban amanah rakyat, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dijalankan berdasarkan representasi rakyat,” tuturnya.
Meskipun anggota DPRD berlatar belakang parpol yang berbeda-beda tetapi perbedaan yang ada jangan dijadikan kendala. Namun sebaliknya, dihimpun menjadi kekuatan yang bisa mengerakan semangat dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
“Dalam demokrasi yang sehat, kita boleh berbeda pendapat, namun tidak boleh terpecah belah. Ada masanya kita berdebat, ada masanya barisan kita merapat,” ungkapnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan sebagai institusi yang dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya senantiasa berdampingan dengan lembaga eksekutif, Bupati berharap DPRD Purbalingga 2019-2024 akan mampu melaksanakan ketiga fungsi secara proporsional, dan akan mampu tampil sebagai “penyeimbang” dan sekaligus sebagai “penyemangat” kinerja eksekutif.
“Sebagai lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah (eksekutif), DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat,”tuturnya.(Gn/Humas)