PURBALINGGA – Realisasi penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga hingga 1 Oktober mencapai Rp 378.999.878.000,- atau 54,4 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp 696.686.987.000,-. Realisasi itu diperoleh dari dua kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Purbalingga yakni Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga sendiri.
Hal tersebut terungkap saat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Purbalingga, R Didik Wijatmono beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM di ruang kerja bupati, Jum’at (11/10) siang.
Didik Wijatmono mengakui realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2016 hingga 2018 tidak tercapai. Didik merinci pada tahun 2018 dari target Rp 696,6 miliyar terealisasi 81,41 persen atau senilai 567,14 milyar. Tahun 2017 dari target Rp 636,3 Milyar, terealisasi 86,4 persen atau Rp 550,04 milyar. Begitu juga dengan tahun 2016, target tidak tercapai dari target yang dipatok Rp 660,2 milyar, terealisasi 79,57 persen atau senilai Rp 525,368 milyar.
“Kami terus berupaya keras untuk mencapai target yang ditetapkan melalui berbagai langkah. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Pemkab Purbalingga untuk mendorong wajib pajak khususnya dari investor atau kontraktor yang tidak berkantor di Purbalingga namun memiliki pekerjaan proyek di Purbalingga,” kata Didik.
Dikatakan Didik, kerjasama yang memungkinkan dilakukan dengan Pemkab yakni agar Pemkab mendorong kepada investor untuk mewajibkan membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi investor luar yang mendapat pekerjaan di Purbalingga. Kemudian mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, penyisiran wajib pajak usahawan yang belum melaporkan SPT Tahunan/belum membayar pajak untuk peningkatan bagi hasil PPh Orang Pribadi (OP)/Pasal 21, asistensi laporankeuangan bendahara desa yang terencana, dan asistensi Daftar Transaksi Harian (DTH) Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH) bendahara.
“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan audiensi dengan PT Angkasa Pura II dan rekanan yang menggarap proyek Bandara Jenderal Besar Soedirman (BJBS) agar pajak bisa disalurkan lewat KPP Pratama Purbalingga dengan mekanisme investor tersebut mengajukan NPWP cabang di Purbalingga,” kata Didik.
Sementara itu Bupati Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi langkah-langkah yang akan ditempuh oleh KPP Pratama Purbalingga untuk meningkatkan penerimaan pajak sesuai yang ditargetkan. “Pemkab terus mendorong agar wajib pajak baru untuk mendaftarkan diri, serta dukungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Hal ini kami lakukan karena peran pajak sangat besar bagi pembangunan daerah. Saat ini porsi APBD Purbalingga sebagian besar masih berasal dari dana bagi hasil pajak dan dana transfer daerah dari APBN. Dengan meningkatnya penerimaan di Purbalingga tentu akan meningkatkan porsi APBD,” kata Bupati Tiwi. (yit-Humas Protokol Pbg)