PURBALINGGA – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga saat ini belum ada informasi yang pasti dari pemerintah pusat. Hal ini sempat ditanyakan oleh Fraksi Amanat Nasional pada Rapat Paripurna DPRD Purbalingga acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD 2020 dan 4 Raperda, Selasa (5/11). Ketua Fraksi Amanat Nasional Drs H Mugo Waluyo melalui juru biacaranya Musofan mengatakan pada penerimaan P3K nantinya, Pemda lebih memprioritaskan tenaga honorer yang mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Jangan sampai ada kedzaliman di sini, mohon tanggapannya,” imbuh Musofan.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Mugi Wahyudi mengusulkan agar Pemda lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Karena guru honorer sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah. Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Widodo SAg MM mengkritisi belanja urusan pendidikan, dimana belanja tidak langsung sebesar 77,67% dan belanja langsung 22,33%.
Terkait dengan rekrutmen P3K, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menjelaskan Pemkab Purbalingga telah mengajukan usulan pengadaan P3K kepada pemerintah pusat yang diprioritaskan bagi tenaga honorer K2.
”Namun demikian berdasarkan keputusan Kemenpan-RB bahwa tahun 2019 formasi yang tersedia hanya untuk CPNS, sedangkan untuk P3K sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.
Mengenai guru honorer atau guru wiyata bhakti dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa terus berupaya untuk memperhatikan kesejahteraan. Jika tahun 2018 honor GTT disamaratakan Rp 700.000/bulan, tahun 2019 GTT SK Bupati ada peningkatan honor yang besarannya disesuaikan dengan masa kerja.
“Disamping itu Pemda juga melindungi GTT SK Bupati dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentunya ke depan kami terus memperhatikan kesejahteraan guru, tidak hanya GTT SK Bupati tapi juga GTT Non SK Bupati dan tentunya ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Mengenai anggaran urusan pendidikan dimana belanja tidak langsung sebesar 77,67% dan belanja langsung 22,33% , Bupati men jelaskan bahwa anggaran belanja tidak langsung dipergunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan serta tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di lingkungan pendidikan. Dimana jumlah guru tersebutmencapai lebih dari 50% dari total PNS yang ada di Kabupaten Purbalingga. “Anggaran belanja langsung yang tersedia telah diupayakan untuk dapat mencukupi pemenuhan 14 indikator standar pelayanan minimal (peningkatan sarpras pendidikan, peningkatan kualitas sdm, mencukupi kebutuhan tenaga kependidikan),” ungkapnya.(Gn/Humas)