PURBALINGGA – Penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) ke Kecamatan Bobotsari, Kejobong dan Kalimanah yang sedianya dilaksanakan Kamis (7/5), terpaksa dihentikan. Hal ini menyusul hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati Sukento Rido Marhaendrianto ke Gudang Bulog Karangsentul di hari yang sama, bahwa beras tersebut tidak layak dikonsumsi.
“Ini karena kualitas. Berasnya banyak yang broken, warnanya kekuning-kuningan dan bau. Saya minta beras untuk rakyat miskin ya sesuai dengan standart,” ujar Bupati Sukento didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Susilo Utomo, Kepala Bagian Perekonomian Setda Budi Susetyo dan Kabid Ketahanan Pangan BP2KP Arif Khoeruddin.
Beras untuk rakyat miskin yang sesuai standart harus memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah / Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Beberapa kriteria itu antara lain memiliki kadar air maksimal 14 persen, patah maksimal 20 persen, kadar menir maksimal 2 persen dan derajat sosoh minimal 95 persen.
Karena kondisi beras untuk rakyat miskin ini tidak sesuai harapan, Bupati Sukento meminta Bulog menghentikan penyaluran untuk tiga kecamatan itu yang dijadwalkan hari Kamis (7/5). Namun untuk penyaluran ke kecamatan lainnya mulai Jumat (8/5) tetap dilaksanakan sesuai rencana. Karena beras terbaru yang memenuhi standart beras medium telah tersedia.
“Beras yang lama yang tadinya mau disalurkan karena tidak sesuai harapan, jadi kami tahan di Bulog. Kebetulan sudah ada beras yang baru datang Mei ini dan jumlahnya memenuhi. Jadi beras inilah yang akan segera dibagikan sesuai jadwal, kecuali tiga kecamatan itu,” imbuh Bupati.
Masyarakat miskin di tiga kecamatan itu, diminta untuk bersabar menunggu giliran penyaluran beras Kamis depan (14/5). Menurut Kepala Gudang Bulog Purbalingga, Muhammad Usman, beras yang urung dibagikan telah tersedia sebanyak 1.200 ton.
“Kami baru dapat kiriman lagi sebanyak 1.500 ton. Dan beras yang baru ini yang diminta Pak Bupati untuk dibagikan. Yang 1.200 ton, kami tahan di Bulog,” jelasnya.
Usman mengklaim beras yang akan dibagikan sebenarnya sudah memenuhi verifikasi dan layak dikonsumsi. Namun karena telah lama disimpan, yakni selama 10 bulan sejak Juli 2014 lalu, memang terjadi perubahan warna dan bau.
“Sebenarnya kalau gudangnya sesuai standar bulog, 10 bulan atau bahkan 1 tahunpun, masih cukup baik. Tapi harus kami akui, gudang di Purbalingga ini memang belum memenuhi standart,” jelasnya.
Menurut Usman, Gudang Bulog yang semula Gudang Tembakau milik perusahaan G.M.I.T ini, hanya setinggi 5 meter dan memiliki jumlah ventilasi yang terbatas dan sempit, sekitar @30 cm2. Gudang Bulog yang standart seharusnya memiliki tinggi sekitar 8 meter, berventilasi banyak dengan luas ventilasi @1,5 m2.
“Nanti saya akan menyurati Pak Gubernur, agar di Purbalingga ada Gudang Bulog yang standar, sehingga mampu menyimpan beras dengan tetap baik hingga diterima masyarakat,” jelas Bupati Sukento.
Bupati Sukento juga segera bersurat kepada pihak Bulog terkait penghentian penyaluran raskin di hari pertama itu. Bupati berharap, masyarakat miskin dapat menikmati beras yang layak untuk memenuhi kebutuhan primernya. (Estining Pamungkas)