PURBALINGGA, INFO – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 189 Kabupaten Purbalingga Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyelenggarakan Nikah Massal yang diikuti oleh warga Purbalingga. Mahroji dan Hadiroh menjadi salah satu pasangan pengantin yang tertua pada Nikah Massal tersebut.
Tertua, karena saat ini Mahroji yang lahir ada 1 September 1943 sudah berusia 76 tahun. Sedangkan pasangannya Hadirah lahir pada 13 September 1970 yang saat ini usianya adalah 49 tahun. Mahroji dan Hadirah ini merupakan pasangan pengantin tertua dari Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan.
“Sedangkan untuk pasangan pengantin yang termuda yaitu dari Desa Jingkang, Kecamatan Karangjambu yakni Sollah Triyono (20) dan Sinditah (16),” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, Sridadi saat melaporkan kegiatan Nikah Massal di Pendopo Dipokusumo, Kamis (12/12).
Total peserta nikah massal tahun 2019 yakni sejumlah 49 pasang pengantin yang terdiri dari 36 desa/kelurahan dari 14 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Para peserta nikah massal ini pun diberikan fasilitas dari Pemkab Purbalingga berupa biaya nikah sebesar Rp 600 ribu, bantuan transportasi sebesar Rp 160 ribu per pasangan dan mahar berupa seperangkat alat sholat.
“Selain itu, pemerintah juga memberikan kompor gas dua tungku untuk masing-masing pasangan, kain batik sarimbit, satu buah sprei, satu paket tuka tuku dan voucher menginap di Hotel Owabong selama satu malam,” jelas Sridadi.
Pada acara resepsi Nikah Massal juga dilaksanakan penyerahan dokumen kependudukan pada masing-masing pasangan. Dokumen kependudukan yang diserahkan yakni buku nikah, KTP dan KK yang sudah berganti status menjadi kamin.
Salah satu penghulu pada Nikah Massal Tahun 2019, Agus Musalim mengatakan nikah massal ini merupakan satu bentuk perhatian dari Bupati Purbalingga beserta jajarannya kepada warga Purbalingga untuk mewujudkan Purbalingga yang kokoh dan kuat. Dimana Purbalingga yang kokoh dan kuat itu salah satu unsurnya yakni harus ditobang oleh keluarga yang kuat.
“Karena keluarga yang kuat itulah akan menopang pembangunan negara, sehingga Nikah Massal ini dalam rangka memfasilitasi masyarakat Purbalingga yang ingin melangsungkan akad nikah dan kebetulan mereka mempunyai keterbatasan dari berbagai segi,” kata Agus.
Selama berlangsungnya akad nikah yang dilangsungkan di Masjid Agung Daarussalam Purbalingga, menurutnya ada beberapa calon pengantin yang menyampaikan ijab qobul sedikit tersendat. Hal ini dikarekan karena faktor usia dari calon pengantin, namun hal tersebut tidak menjadi kendala berlangsungnya ijab qobul.
“Kunci utamanya adalah bagaimana ijab qobul itu sesuai dengan syariat diucapkan walaupun konsep utamanya yang penting sah secara syari walaupun barangkali agak pelan atau tersendat-sendat terbata-bata yang penting sah ijab qobulnya,” ujarnya.
Bahkan meskipun ada pasangan termuda pun menurutnya tidak menjadi kendala pelasanaan nikah massal. Pasalnya, pasangan tersebut sudah mengajukan dispensasi menikah di bawah umur ke Pengadilan Agama. Sehingga bagi mereka yang menikah di bawah umur tetap dapat melangsungkan pernikahan di usia muda.
“Setelah para para pasangan melaksanakan ijab qobul, kemudian seluruh pasangan diantarkan secara bersama-sama ke Pendopo Dipokusumo karena resepsi Nikah Massal dilangsungkan di Pendopo Dipokusumo,” terang Agus.
Salah satu pasangan pengantin pada Nikah Massal yakni Sabar dan Ika Wahyu Mudianti dari Kecamatan Pengadegan mengaku senang dapat mengikuti kegiatan Nikah Massal. Pasangan yang sudah merencanakan menikah sejak jauh-jauh hari akhirnya dapat mewujudkan keinginannya untuk menikah.
“Rasanya deg-degan, senang juga, kita kan uda punya rencana untuk nikah dan ada kegiatan Nikah Massal jadi kami daftar,” kata Sabar. (PI-7)