PURBALINGGA, INFO – Dari kurang lebih 170 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Purbalingga, sampai saat ini baru delapan BUMDes yang pengelolanya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Purbalingga, Gunadi Heri Urando, Selasa (28/1).

“Selama ini yang belum bisa kita sentuh itu diantaranya BUMDes, ada beberapa yang sudah menjadi peserta namun belum optimal data dari Dinpermasdes Purbalingga itu ada sekitar 170 an BUMDes,” kata Gunadi.

Ia menyampaikan berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Purbalingga hampir semuanya tercover. Adapun yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya GTT, PTT, karyawan PT dan lainnya.

“Namun untuk BUMDes baru delapan BUMDes yang baru ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dirasakan manfaatnya bagi seluruh pekerja apapun profesinya. Pekerja atau karyawan BUMDes juga memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya yang rentan terjadi dalam setiap kegiatan usaha.

“Resiko ini meliputi resiko kecelakaan kerja baik yang menyebabkan kecacatan ataupun kematian, pemutusan hubungan kerja dan masa pensiun yang perlu dilindungi jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Gunadi.

Oleh karena itu, pihaknya ingin memberikan pemahaman terkait pentingnya manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada para pengelola BUMDes yang ada di Purbalingga. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan berusaha untuk menyasar BUMDes yang di dalamnya terdapat kegiatan ataupun pekerjaan yang beresiko.

Salah satu yang menjadi kendala BUMDes di Purbalingga belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena  belum semua BUMDes di Purbalingga merupakan BUMDes yang produktif. Akan tetapi hal ini tidak menjadi penghambat bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berupaya agar program-program yang ada dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan BPJS Ketenagakerjaan tentunya akan sangat membantu masyarakat agar merasa aman, nyaman dan tentram dalam menjalankan berbagai tugasnya,” imbuhnya.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menjalin koordinasi dengan Pemkab Purbalingga agar karyawan BUMDes memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentunya untuk memberikan jaminan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian dengan iuran Rp 112 ribu per bulan. (PI-7)