PURBALINGGA, INFO- Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah (RSKBD) Panti Nugroho kini telah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, R. Imam Wahyudi saat menerima kunjungan kerja dari anggota komisi II dan IV DPRD Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Rabu (29/1/2020) di ruang Ardi lawet komplek kantor Bupati Purbalingga.
Imam mengatakan, keberadaan Panti Nugroho menjadi RSUD sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat tentang pelayanan umum di rumah sakit tersebut karena selama ini memang Panti Nugroho focus kepada pelayanan persalinan sedangkan pelayanan umum bertumpu pada RSUD Goetheng Taroenadibrata yang tak jarang mengalami antrian panjang.
“Perubahan Panti Nugroho menjadi RSUD menjawab kebutuhan tentang pelayanan umum di Panti Nugroho yang selama ini hanya melayani persalinan,” kata Imam.
Dia menambahkan Panti Nugroho merupakan rumah sakit penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) banyak bersama RSUD Goetheng Taroenadibrata sehingga pengembanganya harus terus dilakukan agar rumah sakit tersebut menjadi pilihan utama pasien yang akan berobat. “Pengembangan RSUD panti Nugroho harus terus dilakukan agar rumah sakit tersebut menjadi tujuan utama para pasien dalam berobat,” imbuhnya.
Dari tahun ke tahun, pendapatan Panti Nugroho terpantau meningkat. Tercatat di tahun 2017 pendapatan panti Nugroho sebesar Rp 19 M, di tahun 2018 sebesar Rp 20 M dan di tahun 2019 sebesar Rp 22 M. peningkatan pendapatan juga terjadi pada RSUD Goetheng Taroenadibrata yang pada tahun 2018 sebesar Rp 88 M menjadi Rp 104 M di tahun 2019.
Nonot Mulyono, Direktur RSUD Goetheng Taroenadibrata dalam kesempatan itu menyampaikan pasien terbesar yang berobat di rumah sakitnya berasal dari pasien BPJS. Nonot juga mengatakan, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Purbalingga masih membantu pasien miskin dengan menanggung 50% biaya pengobatannya dengan syarat mempunyai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
“Terima kasih ini Pemkab masih ada program Jamkesda sehingga 50% biaya pengobatan bisa tercover,” ujar Nonot.
DPRD Kabupaten Majalengka yang berjumlah 26 orang tersebut menimba ilmu ke Purbalingga tentang pengelolaan Rumah Sakit Daerah untuk menggenjot PAD mereka. (KP-4).