PURBALINGGA_Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM secara resmi membuka Pelatihan Dasar Pembentukan  Petugas Teknis Operasional (PTO) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purbalingga tahun 2020 di Bumi Perkemahan   (Buper) Munjulluhur Kec. Bojongsari, Senin (03/02).

Pelatihan PTO Damkar tersebut diikuti 27 orang Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka akan mengikuti pelatihan baik materi maupun praktek selama satu minggu di mulai tanggal 03 – 08 Februari 2020.

“Pelatihan ini merupakan kegiatan penting, wajib serta strategis sebelum menjadi bagian PTO pemadam kebakaran Kabupaten Purbalingga. Kalian sebagai peserta harus memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk satu minggu kedepan dalam mengikuti pelatihan ini. Bukan pekerjaan yang mudah karena kedepannya PTO pemadam kebakaran akan lebih banyak tugas sehingga dibutuhkan mental dan fisik,” kata bupati yang biasa dipanggil Tiwi.

Dia mengingatkan, sebagai tenaga kontrak setelah penandatanganan kontrak kerja bagi PTO pemadam kebakaran, tidak bisa bekerja seenaknya, karena selama setahun kedepan akan betul-betul dievaluasi kinerjanya. “Jangan anggap enteng pekerjaan sebagai PTO Damkar, di luar sana masih banyak yang antri menunggu pekerjaan, sehingga dalam satu tahun ke depan akan dinilai loyalitasnya kepada pimpinan dan juga kinerjanya. Hal ini untuk menentukan apakah perlu tidaknya diperpanjang kontrak kerja kalian, atau hanya cukup satu tahun,” tegasnya.

Tiwi menyatakan, setelah resmi tandatangan kontrak sebagai THL PTO Damkar, mereka akan bergabung dengan ASN yang memiliki 3 tugas pokok, yaitu sebagai pelayan publik, sebagai pelaksana kebijakan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.  Selaku bagian dari birokrasi bersama ASN,  THL harus memiliki  loyalitas dengan pimpinan dan pemerintah karena setiap apel akan dibacakan dan disuarakan bersama tentang Panca Prasetya Kopri. Panca Prasetya Korpri yang pertama yaitu setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia.

Sebelumnya Kasatpol PP Suroto mengatakan, Satpol PP kabupaten Purbalingga hanya memiliki 86 orang PNS dan Non PNS, secara rinci 30 SK Kasatpol PP, 4 SK Bupati, 52 PNS. Dengan kondisi yang demikian, di tengah kejadian kebakaran yang cukup  tinggi di wilayah Purbalingga, seperti di tahun 2019 tercatat 119 kejadian. Dari 3 pos Damkar yang ada, baru dua pos Damkar yang siap, yakni Pos Damkar Purbalingga dan Bobotsari dan masing-masing hanya diawaki oleh 6 orang petugas.

“Tentu jumlah ini sangat jauh dari cukup, dan bersukur pada bulan November 2019 lalu disetujui oleh bupati, tentang usulan perekrutan tenaga kontrak. Petugas Teknis Operasional Pencegahan dan Pemadam Kebakaran sejumlah 27 orang. Jumlah ini dibagi dalam 18 orang petugas teknis, 6 petugas pengemudi dan 3 orang perempuan sebagai petugas administrasi,” kata Suroto. (u/ppl/Humpro).