PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ, MM memberikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya atas perolehan prestasi predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan SAKIP Award dengan predikat B tahun ini adalah lompatan prestasi yang cukup membanggakan. Sejak tahun 2017, Purbalingga hanya mampu meraih predikat CC.
“Ini bukti tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas kinerja Pemkab Purbalingga utamanya terhadap penggunaan anggaran APBD semakin baik,” ujar Bupati Tiwi melalui pesan elektronik yang disampaikan disela menjalankan ibadah umroh, Senin (24/2).
Penghargaan SAKIP Award 2019 ini diterima oleh Assisten Administrasi Umum Yanuar Abidin, SH yang hadir bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga Drs Widiyono, M.Si dan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Dra Idayanti, di Yogyakarta, Senin (24/2).
Dikatakan Bupati Tiwi, tingkat akuntabilitas kinerja yang diterima Pemkab Purbalingga atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2018 meningkat dari capaian tahun 2017 dengan nilai evaluasi 58,79 (CC) menjadi 61,50 atau predikat B. Penilaian tersebut, lanjut Bupati, menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai. Selain itu kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (Result Oriented Government) di Kabupaten Purbalingga sudah menunjukan hasil yang baik. Sebelumnya, pada pencapaian evaluasi SAKIP dua tahun terakhir terdapat kecenderungan peningkatan sebesar 1,04 poin, yakni 57,75 pada tahun 2017 atas LAKIP tahun 2016, menjadi 58,79 Pada tahun 2018 atas LAKIP tahun 2017 atau masih berpredikat CC.
“Kami akan terus mendorong pencapaian kinerja yang lebih baik lagi sesuai dengan target bobot penilaian terbaik yang diterapkan oleh Kemenpan RB,” katanya.
Selain hasil evaluasi atas implementasi SAKIP, Dirinya juga menerima sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam rangka lebih meningkatkan penerapan budaya kinerja. Diantaranya melakukan reviu secara berkala atas Rencana Strategis (Renstra) OPD sekaligus lebih mengembangkan aplikasi manajemen kinerja secara terintegrasi. Termasuk meningkatkan kualitas laporan kinerja baik di tingkat pemda maupun OPD.
“Rekomendasi yang diberikan menjadi panduan kami bersama jajaran agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat. Target kami akan terus ada peningkatan dalam penerapan SAKIP di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga Ir. Prayitno, MSi menuturkan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP, Kementerian PANRB pada tahun 2019 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap kabupaten/kota yang sudah mengimplementasikan SAKIP. Pemkab Purbalingga termasuk salah satu kabupaten/kota yang menerima hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah III sejumlah 190 pemerintah daerah terdiri dari 178 kabupaten/kota dan 12 provinsi.
“Pemberian Laporan Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2019 yang dipusatkan di Yogyakarta sekaligus menutup rangkaian pemberian LHE AKIP Wilayah I dan II yang telah dilaksanakan pada akhir Januari dan awal Februari lalu,” jelasnya. (Hr/humaspurbalingga)