PURBALINGGA – Badan Amil Zakat Dan Shodaqoh (Baznas) Kabupaten Purbalingga salurkan zakat, infak serta shodaqoh. Jumlahnya zakat yang disalurkan kepada yang berhak menerima sejumlah Rp225.000.000 serta diberikan untuk dua kategori penerima, yaitu zakat miskin dan zakat sabilillah (berjuang di jalan Allah).
“Untuk zakat miskin diberikan kepada 494 guru ngaji/TPQ se-Kabupaten Purbalingga, kaum dhuafa serta lingkungan. Sedangkan zakat sabilillah diberikan untuk petugas masjid di 18 kecamatan masing-masing kecamatan 10 orang,”terang Ketua Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Kabupaten Purbalingga Sukarno Prasojo, usai pelaksanaan Tarawih Keliling (tarling) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan penyaluran zakat Baznas di Masjid Al Fajar Desa Makam Kecamatan Rembang, Senin (22/6).
Sukarno merinci, zakat miskin diberikan untuk guru ngaji masing-masing mendapatkan Rp250.000 per orang. Total zakat yang salurkan untuk guru ngaji Rp123.000.000, kaum dhuafa Rp30.000.000 dan lingkungan Rp3.500.000.
“Sedangkan zakat sabilillah diberikan bagi petugas masjid, di 18 kecamatan, masing-masing kecamatan 10 orang sebesar Rp250.000. Sehingga total jumlah zakat yang diberikan untuk petugas masjid Rp45.000.000. Dan untuk infaq Rp8.000.000, shodaqoh berupa kegiatan keagamaan di bulan ramadhan serta sosialisasi Baznas Rp3.7750.000 dan cadangan penyaluran juga operasional tarling Rp7.250.000,”jelasnya.
Sukarno menandaskan, bahwa zakat yang terkumpul merupakan zakat mal, dari masyarakat. Baik perorangan maupun kolektif seperti gaji PNS yang dikumpulkan melaui unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di kantor dinas atau lembaga. Disamping itu, zakat mal juga dihimpun dari lembaga pendidikan.
“Zakat yang disalurkan merupakan zakat mal yang dihimpun dari berbagai UPZ yang ada di kantor dinas seperti UPZ Setda, serta SKPD. Disamping itu juga dari lembaga lain seperti UPZ yang ada di sekolah-sekolah,”pungkasnya. (Sukiman)