PURBALINGGA – Data terbaru pandemi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga sampai Minggu, 5 April 2020, sudah ada 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia. Satu orang pasien perempuan (24 tahun) dari Kecamatan Rembang yang selama ini bekerja di Yogyakarta. Tiga minggu lalu orang tersebut pulang ke Purbalingga dalam kondisi sakit. Hari Jumat, 3 April masuk rumahsakit dan meninggal dunia pada hari Sabtu 4 April 2020.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi disela-sela pembagian sembako bagi para tukang ojek di halaman pendopo Dipokusumo, Minggu (5/4) mengatakan, proses pemulasaran jenasah sampai pada penguburan menggunakan SOP Covid-19. Dan seluruh anggota keluarga sudah dilakukan rapid test, hasilnya negatif. “Karena merupakan pasien PDP, sehingga dikebumikan sesuai prosedur penanganan corona, belum sempat dilakukan swab, tapi pasien sudah meninggal,” ungkapnya.
Dikatakannya, per Sabtu 4 April 2020 ada 2 orang meninggal dunia, yakni pasien dari Kecamatan Rembang dan satu lagi dari Kecamatan Kejobong. Keduanya berjenis kelamin perempuan, Paseien meninggal asal Kejobong berusia 54 tahun. Pasien ini tidak mempunyai riwayat mobilisasi ke luar kota, tetapi beberapa hari lalu anaknya baru pulang dari Jakarta. Masuk rumahsakit pada hari Kamis, 2 April 2020 dan meninggal hari Sabtu 4 April 2020.
“Dalam satu hari kemarin, Sabtu, ada dua yang meninggal dunia, satu dari Rembang dan satu dari Kejobong,” tuturnya.
Kabupaten Purbalingga terdapat PDP sebanyak 70 orang dan sudah ada 4 PDP yang dinyatakan meninggal dunia, 5 pasien dinyatakan positif corona, 20 PDP negatif dan dipulangkan, 41 masih dirawat serta menunggu hasil swab dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP)Yogyakarta. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP), dari data komulatif terakhir berjumlah 1889 ODP.
Pihaknya meminta para perantau yang masih berada di lokasi perantauan untuk sebisa mungkin tidak pulang. Dan pemudik yang sudah berada di Purbalingga agar mengikuti prosedur penanganan Covid-19. Serta minta warga masyarakat untuk saling mengingatkan utamanya kepada warga yang menggunakan gelang identitas.
“Kepada masyarakat Purbalingga yang berada di perantauan untuk tidak mudik dulu ya, dan kepada yang sudah diberi gelang untuk tidak keluar rumah dulu selama 14 hari. Para kades juga saya minta untuk melakukan pemantauan kepada warganya, termasuk mengingatkan pengguna gelang identitas untuk melakukan isolasi mandiri,” pintanya.
Warga yang kembali ke Purbalingga akan langsung diberi gelang identitas, meskipun belum pasti corona. Gelang identitas tersebut merupakan identitas yang menyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) agar yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri dan tidak keluar rumah selama 14 hari. Masyarakat juga diminta tidak mengucilkan para pengguna gelang identitas, corona.
“Jadi pengguna gelang ini, belum tentu positif corona, namun yang bersangkutan adalah ODP yang tentunya harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah untuk memutus mata rantai corona. Dan corona bisa disembuhkan, jangan ada stigma negatif terhadap mereka, karena mereka adalah sedulur-sedulur kita yang membutuhkan dukungan, dan support dari kita.” katanya. (umg/humaspurbalingga)