PURBALINGGA – Sejumlah pejabat struktural, Bupati, Sekda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani komitmen bersama mewujudkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemkab Purbalingga, Jumat (7/8) di Pendopo Dipokusumo. Komitmen ini guna mewujudkan Purbalingga menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan pencanangan zona integritas ini sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi sebagaimana perintah presiden. “Reformasi birokrasi ini juga selaras dengan misi Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Ia menuturkan, beberapa waktu lalu Purbalingga pernah memiliki ‘pengalaman’ pahit. Oleh karenanya sebagai orang yang bijak sudah tentu kita harus belajar dari kesalahan dan pengalaman. Oleh karenanya Bupati mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk sama-sama berkomitmen bareng mewujudkan Purbalingga yang bebas bebas korupsi dan Purbalingga sebagai wilayah dengan birokrasi bersih melayani.
“Ini harus ditindaklanjuti para pimpinan OPD sehingga masing-masing punya langkah-langkah rencana aksi bebas korupsi,” katanya.
Bupati mengingatkan, sesuai dengan yang disampaikan KPK ada 8 area yang rawan tindak pidana korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, penguatan APIP, pengelolaan barang milik daerah , optimalisasi PAD dan tata kelola Dana Desa (DD).
Sejak tahun 2019 Purbalingga ditunjuk KPK sebagai kabupaten rencana aksi tindak pidana korupsi melalui program (Monitoring Centre For Prevention) MCP. Sejauh ini MCP 8 area rawan selalu dinilai oleh KPK.
“Kita masih punya banyak PR-PR ke depan agar nilai MCP meningkat. Saat ini Purbalingga baru 20%,” katanya.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan SH menyampaikan sangat mengapresiasi pencanangan ini sebagai bentuk konkrit langkah nyata langkah awal dan bagian dari kesuksesan demokrasi.
“Kami harap agar acara ini tidak hanya seremonial tapi betul-betul ada tindak lanjut nyata yang nanti bisa kita rasakan bersama, agar sekiranya komitmen pada semua perangkat daerah guna mewujudkan Purbalingga yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Sehingga akan tercipta pelayanan publik yang cepat, tepat, murah, mudah bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Drs Widiono MSi menyampaikan tindak lanjut dari pencanangan ini nanti akan ada tim yang melakukan monitoring dan pendampingan. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Bagian Ortala Setda dan Bappelitbangda untuk bangun Zona Integritas di masing-masing OPD.
“Tahun lalu beberapa OPD sudah kita bina seperti RSUD, DPMPTSP, dan ke depan kami siapkan lagi RSUD Panti Nugroho dan Dindukcapil, kita dorong jadi OPD yang bebas korupsi,” katanya.(Gn/Humas)