PURBALINGGA – Setiap Puskesmas di Kabupaten Purbalingga mulai besok, Selasa (6/10) akan melaksanakan Tes COVID-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) minimal terhadap minimal 8 orang per hari. Hal ini diinstruksikan langsung oleh Pjs Bupati melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
“Hari ini sudah saya WA ke grup (Kepala Puskesmas), nanti dilanjutkan dengan surat resmi. Mulai besok pagi tiap Puskesmas melaksanakan minimal 8 pemeriksaan (PCR),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono MPPM dalam kegiatan Pemantauan Posko Penanganan Covid-19 di Kantor Kecamatan Kalimanah, Senin (5/10).
Ia menambahkan, target jumlah PCR tersebut guna memenuhi target dari World Health Organization (WHO), dimana selayaknya per 1000 penduduk dilakukan 1 orang tes PCR setiap minggunya. Dari target tersebut, Kabupaten Purbalingga baru menjangkau 18%, atau 917 orang per bulan September lalu.
“Harusnya Kabupaten Purbalingga bisa melakukan Test PCR terhadap 943 orang per minggu. Dengan target 8 orang untuk 22 puskesmas selama 7 hari, diharapkan target WHO tersebut dapat terpenuhi,” katanya.
Sasaran Tes PCR bisa ditujukan terhadap para tenaga kesehatan, lingkungan pasien positif, maupun, karyawan pabrik, ataupun tracing terhadap 30 orang yang pernah berinteraksi dengan pasien positif. Hanung menyebut, status Pandemi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga berada pada zona oranye.
Per hari Senin (5/10) terdapat 41 pasien positif yang dirawat. Total kasus positif sebanyak 185 dari bulan Maret, 142 diantaranya sudah sembuh. Jadi tingkat kesembuhan masih di bawah 80% (76,75%).
“Perlu diketahui, sekarang tiap hari muncul kasus baru, walaupun ada yang sembuh sehingga memang keberadaan Covin-19 tidak bisa diremehkan, sudah menyangkut berbagai klaster, seperti klaster perkantoran, tenaga kesehatan dan sebagainya. Besok saya tutup Puskesmas Pengadegan 3 hari karena ada bidan yang positif Covid-19 di sana,” katanya.
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana SH MSi membenarkan langkah Dinas Kesehatan Purbalingga untuk mengejar target test PCR dari WHO. Selain mendisiplinkan protokol kesehatan juga perlu mendisiplinkan 3T, yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).
“Harapannya saat Bupati selesai cuti nanti, tanggal 6 Desember kasus Covid-19 sudah mulai melandai di Purbalingga,” katanya.
Kepada para gugus tugas penanggulangan Covid-19, Pjs Bupati meminta untuk mewaspadai kerumunan di Pasar Tradisional dan tidak mempermudah memberi izin penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak masa, melebihi 50 orang. Kepada para kepala desa, juga diminta untuk me-lockdown tingkat RT untuk wilayah yang terpapar Covid-19. Tentunya harus mengaktifkan Satgas Jogo Tonggo dengan mengedepankan sisi kemanusiaan dan kepedulian sosial.
“Untuk para tenaga kesehatan harus menggunakan APD, kalau bisa level 3, agar tidak menjadi korban ketidakjujuran pasien yang terpapar Covid-19,” katanya.(Gn/Humas)