PURBALINGGA-Potensi zakat di Kabupaten Purbalingga belum tergali secara optimal. Padahal Kabupaten Purbalingga memiliki potensi yang cukup besar bahkan dapat mencapai Rp 30 miliar. Potensi besar ini dapat diwujudkan jika seluruh ASN di Kabupaten Purbalingga bersedia menjadi muzaki. Saat ini Baznas baru mampu mengumpulkan zakat senilai lebih kurang Rp. 2,4 miliar dari target Rp. 3 miliar di tahun 2020. Hal ini disampaikan Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, SH., M.Si., saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Zakat dan Kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Pendapa Dipokusumo, Selasa (3/11).
“Potensi terbesar di Kabupaten Purbalingga dalam menyumbang pembangunan daerah melalui zakat penghasilan adalah dari kalangan ASN. Sayangnya potensi yang mencapai Rp 30 miliar belum tergali secara maksimal.” tuturnya.
Potensi besar zakat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah bersama stockholder terkait. Dana Baznas merupakan salah satu solusi tercepat dalam menangani kemiskinan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan pimpinan OPD sekaligus bendahara guna menggugah kepedulian kalangan ASN untuk berzakat, sesuai instruksi bupati yang telah dikeluarkan tahun 2018.
Untuk mencapai optimalisasi zakat dijajaran ASN diperlukan komunikasi yang baik antara Baznas bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Dengan komunikasi yang baik tersebut, lanjut Sarwa Pramana, mampu menciptakan kemudahan dalam penyaluran dana Baznas yang diakuinya lebih mudah dan cepat tanpa ada mekanisme birokrasi yang rumit dalam penyalurannya.
Sementara itu Ketua Baznas Purbalingga Drs H. Chumaiidi,MF,M.Si. mengatakan secara implementasi, strategi penyaluran secara khusus ditunjukkan untuk penanggulangan kemiskinan bersinergi dengan program pemerintah Kabupaten Purbalingga. Hal ini dilakukan melalui usaha pendistribusian dan pendayagunaan dalam lima program utama, yaitu Purbalingga taqwa, Purbalingga peduli, Purbalingga cerdas, Purbalingga sehat dan Purbalingga sejahtera.
Salah satu contoh untuk program Purbalingga taqwa melalui kegiatan dibangunnya rumah mualaf. Seperti instruksi MUI Provinsi Jawa Tengah dimana setiap MUI diminta membangun rumah mualaf. Karena MUI belum membangun rumah mualaf, maka Baznas telah menyediakan Rumah mualaf di aula kantor Baznas sejak beberapa tahun silam.
“Baznas telah menyediakan rumah mualaf yang sampai saat ini dipergunakan secara rutin untuk pengajian kaum mualaf Purbalingga.” ungkapnya.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH DR Achmad Darodji MSi mengharapkan adanya Baznas di tingkat OPD maupun kecamatan, atau sering disebut sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ). UPZ ini diperbolehkan mengelola, menghimpun dan menyalurkan. Adanya UPZ ini akan mempercepat proses penghimpunan maupun penyaluran zakat kepada yang berhak. (Ali/Mgg/Umg/Humasprotokol).