PURBALINGGA, INFO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga mencanangkan zona integritas atau WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) yang diikuti oleh pimpinan, pejabat struktural hingga semua staf yang ada di institusi tersebut, Senin (18/1/2020) di halaman kantor Kejari Purbalingga. Acara yang dibalut dengan upacara tersebut berlangsung khidmat dan lancar.
Kajari Purbalingga, Lalu Syaifudin selaku Pembina upacara mengatakan, pencanangan WBK tersebut adalah bagian dari pembuktian Kejari Purbalingga untuk terus melakukan tugas dengan integritas yang tinggi. Menurutnya, Kejari Purbalingga selalu menjaga dan akan terus menjaga nilai integritas sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan azas bersih dari tindak korupsi.
“Kegiatan pagi ini sekaligus sebagai penegasan bahwa Kejari Purbalingga selalu menjaga integritas dan bersih dari korupsi,” katanya.
Dia menambahkan, dengan dicanangkannya WBK pada Kejari Purbalingga, diharapkan bisa mengubah pola pikir seluruh pegawai Kejari Purbalingga dan mengubah budaya kerja di lingkungan Kejari Purbalingga. Akuntabilitas juga menjadi prinsip yang harus dipegang sehingga masyarakat bisa memantau kinerja Kejari Purbalingga.
“Pola pikir serta budaya kerja harus berubah terutama pada akuntabilitas sehingga masyarakat bisa menilai baik kinerja kita,” imbuhnya.
Hal tersebut berhubungan dengan legitimasi dari masyarakat karena ketika legitimasi dari masyarakat sudah didapat, maka hal tersebut adalah pengakuan dari masyarakat. Selain itu, legalitas yaitu pengakuan dari Kemenpan RB dan Kejaksaan Agung RI juga harus didapat sebagai wujud pengakuan pimpinan atau negara terhadap Kejari Purbalingga.
“Legalitas dan legitimasi dua—duanya harus didapat sehingga ada pengakuan dari pihak tersebut, pungkasnya. (KP-4).