PURBALINGGA, HUMAS – Sebanyak 37 desa akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini. Pada tahap pertama yang dilaksanakan 4 Maret 2012, ada sebanyak 17 desa dari 9 kecamatan. Sedangkan tahap kedua yang digelar 26 Agustus 2012, diikuti 20 desa dari 12 kecamatan.
Kepala Bagian Humas Setda Purbalingga Drs Rusmo Purnomo mengatakan melalui Surat Edaran No 141.1/433 Perihal Pelaksanaan Pilkades Tahun 2012, Bupati telah memerintahkan para camat untuk mensosialisasikan waktu pemungutan suara. Selain itu, para camat juga diminta menyesuaikan tahapan yang sudah/ sedang berjalan di masing-masing desa.
“Jadi, jadwal waktu, tahapan dan program kerja Pilkades masing-masing desa, agar disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
17 desa yang mengikuti Pilkades tahap pertama antara lain Tidu, Kembangan, Karanggedang, Kutawis (Bukateja), Kejobong (Kejobong), Tejasari, Penaruban (Kaligondang), Kalimanah Wetan, Grecol, Selabaya (Kalimanah), Karangklesem (Kutasari), Bobotsari, Palumbungan (Bobotsari), Brakas, Maribaya (Karanganyar), Tajug (Karangmoncol) dan Krangean (Kertanegara).
Untuk tahap kedua mencakup 20 desa yaitu Bokol (Kemangkon), Bajong (Bukateja), Lamuk, Nangkasawit (Kejobong), Sinduraja (Kaligondang), Jompo (Kalimanah), Karangcegak (Kutasari), Pakuncen, Limbasari, Palumbungan Wetan (Bobotsari), Karangreja (Karangreja), Karanggedang (Karanganyar), Wlahar (Rembang), Karangbanjar, Pekalongan, Metenggeng (Bojongsari), Panunggalan, Pasunggingan, tetel (Pengadegan) dan Mergasana (Kertanegara). (humas/cie)