PURBALINGGA_Kabupaten Purbalingga ke depan diharapkan menjadi Kabupaten yang responsif gender, Layak Anak dan disabilitas. Pembangunan di tahun 2022 diharapkan pro perempuan, anak dan kaum difabel. Keinginan ini muncul saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Tahun 2021 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang berlangsung di gedung Graha Adiguna, Senin (29/03).
Harapan agar Kabupaten Purbalingga ke depan menjadi kabupaten yang responsif gender, layak anak dan disabilitas disampaikan oleh perwakilan Forum Lintas Perempuan, Forum Anak dan perwakilan kaum disabilitas.
Menjawab pertanyaan peserta Musrenbangkab, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, Kabupaten Purbalingga saat ini menjadi nominator penghargaan Anugerah Parahita Eka Praya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam verifikasi lapangan yang dilakukan secara virtual, diakui masih ada beberapa yang perlu dievaluasi.
“Memang ada beberapa hal yang dievaluasi oleh Kementrian P3A. Menurut kementrian, Purbalingga sudah mencukupi beberapa indikator yang disyaratkan. Saya akan komitmen dan mendorong agar pembangunan yang dilakukan responsif gender.” jelasnya.
Disamping responsif gender, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga terus berupaya untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Pemkab berupaya untuk memberikan sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang ramah terhadap anak. Pembangunan alun-alun Purbalingga juga sudah mengacu pada aturan-aturan yang ramah anak karena telah menyediakan “play ground” atau tempat bermain.
“Di fasilitas kesehatan seperti rumahsakit dan puskesmas serta kantor pelayanan, disediakan pula “corner-corner” tempat bermain anak, jadi ada ruang khusus untuk bermain anak, seperti di Dindukcapil dan DPMPTSP”. paparnya.
Targetnya, pada tahun 2022 Kabupaten Purbalingga dapat meraih dua penghargaan, yakni sebagai Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Responsif Gender.
Kepala Bapelitbangda Siswanto disela-sela acara menjelaskan, kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan amanat Undang-undang. Tujuan dilakukan Musrenbang adalah untuk mewujudkan partisipasi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Juga untuk mendapatkan berbagai masukan, saran dan perbaikan-perbaikan guna menyempurnakan RKPD yang sudah disusun.
“Yang di-musrenbang-kan saat ini adalah rancangan RKPD yang masih sangat memungkinkan untuk mendapatkan masukan, perbaikan dan saran. Utamanya terkait dengan prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.” katanya.
Musrenbang tingkat kabupaten dilakukan dengan dua metode, yakni secara daring dan luring. Secara daring diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, wakil ketua DPRD, dan sejumlah Kepala badan.
“Ada undangan khusus dari forum perempuan, forum anak dan forum difabel. Dimaksudkan agar kita memberikan akses yang baik kepada teman-teman yang masih termarjinalkan. Utamanya anak-anak dan difabel yang seringkali terluput dari perencanaan pembangunan, “ ungkapnya. (umg_humaspurbalingga).